Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

KPK dan Buruknya Pengetahuan tentang Trotoar

Kompas.com - 11/03/2021, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SABTU, 25 Juni 2011 di trotoar Jalan Lada Kota Tua, Jakarta, kami berempat (saya, Anthony, Panto dan Sugi) menggelar aksi pertama koalisi pejalan kaki atau KPK.

Hari itu juga dapat dianggap sebagai hari pertama berdirinya KPK. Koalisi ini sebenarnya dibentuk sebagai gerakan Nasional untuk lebih peduli kepada pejalan kaki.

Kami menilai pejalan kaki sama sekali tidak diperhatikan oleh para pemangku kepentingan dan juga masyarakat. Mulai dari keselamatan, infrastruktruktur, regulasi, dan penegakan hukumnya.

Padahal, aktivitas jalan kaki adalah basis transportasi, publik turun dari kendaraan apa pun baik umum atau pribadi pasti berjalan kaki ke tujuan.

Sutanto Soehodho dalam Road Accidents in Indonesia dalam IATSS Research (2009) mengungkapkan, sebagian besar orang yang tewas kecelakaan di jalan raya di Indonesia adalah pengendara kendaraan roda dua atau tiga, yaitu sekitar 61 persen.

Berikutnya adalah pejalan kaki (15 persen), pengendara sepeda (13 persen), penumpang kendaraan roda empat (4 persen) dan pengemudi kendaraan roda empat (3 persen).

Khusus pejalan kaki, terjadi fatalitas meninggal dunia sampai dengan 15 persen. Ini sangat ironis karena mereka tidak mengendarai kendaraan bermotor namun menjadi korban karena ditabrak.

Demikian halnya pesepeda yang mencapai 13 persen, menggenapi total korban non-motorist transport (NMT) sebanyak 28 persen. Sebuah angka yang memprihatinkan.

Pejalan kaki dan pesepeda adalah korban predator jalan raya yakni kendaraan bermotor. Cek saja data Korlantas yang menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas mencapai total 22.000 hingga 33.000 orang meninggal dunia setiap tahun.

Sementara dalam skala lebih luas, data World Health Organization (WHO) tahun 2016 menyatakan, pejalan kaki juga kerap menjadi korban kecelakaan dengan angka 22 persen.

Berdasarkan jumlah fatalitas, terdapat 5.005 orang meninggal dunia atau setidaknya terdapat 14 pejalan kaki meninggal dunia setiap harinya.

Memang di level global, fatalitas kecelakaan pejalan kaki lebih banyak ketimbang di Indonesia. Namun, kenyataan inilah yang membuat kami prihatin.

Target kami adalah meminimalisasi korban pejalan kaki melalui edukasi publik terhadap keselamatan pejalan kaki.

Gerakan KPK mulai diperhatikan publik, setelah peristiwa 22 Januari 2012 yang menewaskan 9 orang pejalan kaki di trotoar Tugu Tani, Jakarta Pusat, karena tertabrak mobil.

Aksi simpatik dan edukasi publik dari KPK senantiasa rutin dilakukan setiap minggu di trotoar-trotoar rawan kecelakaan di Jabodetabek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com