Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kendaraan Listrik, Jasa Marga Sediakan 4 SPKLU di Rest Area

Kompas.com - 08/03/2021, 17:43 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasmarga Related Business (JMRB) menyediakan empat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang dikelola.

Keempat SKLU itu berlokasi di rest area KM 207 A Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), rest area KM 379 A Tol Semarang-Batang, serta rest area KM 519 A dan KM 519 B Tol Solo-Ngawi.

Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak mengatakan, JMRB akan terus menambah jumlah SPKLU di rest area yang dikelola.

Dalam waktu dekat ini, SPKLU akan ditambah di rest area KM 389 B Tol Semarang-Batang

Baca juga: Mobil Listrik, Bintang Baru bagi Kawasan Industri Nasional

“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” kata Zaky dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Demi merealisasikan SPKLU di seluruh rest area yang dikelola, JMRB akan bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.

“Kami terus berkoordinasi dengan PLN untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola di seluruh Indonesia," lanjut Zaky.

Dengan begitu, JMRB berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik.

Zaky mengungkapkan, tersedianya SPKLU di rest area merupakan komitmen JMRB untuk memberikan pelayanan maksimal bagi pengguna jalan tol, terutama kendaraan listrik.

Sebelumnya, PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi sistem pembayaran di rest area yang memungkinkan pengunjung untuk melakukan transaksi non-tunai (cashless).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com