Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Turut Andil Jaga Iklim Investasi Jalan Tol

Kompas.com - 05/03/2021, 18:42 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Jalan Tol Indonesia Krist Ade Sudiyono meminta pemerintah daerah (Pemda) turut andil dalam menjaga iklim investasi infrastruktur jalan tol.

Menurutnya, pembangunan jalan tol yang hingga saat ini masih terus gencar dilakukan sangat penting terutama bagi perekonomian daerah.

"Bahkan dampak dari adanya pembangunan infrastruktur terutama di daerah ini sudah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Krist dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (05/03/2021).

Baca juga: Pertama di Indonesia, Command Center Jalan Tol Berbasis ITS

Namun, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki negara untuk membangun jalan tol, Pemerintah Pusat melibatkan investor swasta.

Investor tersebut akan mendapatkan pengembalian investasi dari setiap pengenaan tarif layanan jalan tol dengan masa konsesi yang telah ditetapkan.

"Jadi berdasarkan tiga skema kerja sama yang ditawarkan, ternyata sebagian besar menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU)," jelasnya.

Namun demikian, Krist mengingatkan, bahwa investasi di jalan tol memerlukan kapital yang besar dan tingkat pengembalian yang sangat panjang.

Karenanya pemerintah pusat dan daerah mesti memberikan kepastian usaha dan menjaga iklim investasi di sektor ini.

Baca juga: Lepas 20 Persen Saham Tol Semarang-Batang, Waskita Raup Rp 1,5 Triliun

Salah satu contoh Tol Yogyakarta-Bawen yang membutuhkan total investasi sebesar Rp 14,26 trilun dengan pengembalian selama masa konsesi 40 tahun.

"Dengan investasi sebesar itu, maka tarif awal untuk golongan I yang dikenakan harus Rp 1.875 per kilometer," ujar Krist.

Kepastian usaha dan tingkat pengembalian juga harus didukung oleh Pemda setempat dan juga masyarakat sebagai pihak yang memperoleh banyak manfaat.

"Kerja sama yang baik ini harus dilakukan selama proses pembangunan maupun setelah beroperasi," ujar dia.

Bentuk kerja sama yang baik misalnya dapat dilakukan sejak periode persiapan proyek dimulai, hal itu dilakukan mulai dari komunikasi publik, pengadaan tanah, perizinan, hingga AMDAL.

Baca juga: Cek Jadwalnya, Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Tangerang 10 Hari

Sementara, pada masa konstruksi dukungan dan kerja sama juga dapat dilakukan misalnya penyediaan material galian, manajemen lalu lintas dan sebagainya.

Setelah masa beroperasi, dukungan dan kerja sama tetap dibutuhkan terutama dalam mengomunikasikan ke publik saat dilakukan penyesuaian tarif jalan tol.

"Ruas Tol Semarang-Solo contohnya. Untuk menjaga kualitas layanan dan kondisi jalan, dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004," ungkap Krist.

Sebagai pihak yang mendapatkan manfaat nilai publik paling tinggi dari keberadaan infrastruktur, seyogyanya Pemerintah Daerah menjadi katalisator, fasilitator dan enabler yang aktif bagi proyek infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com