Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Rp 21,2 Miliar Rampung Juni 2021

Kompas.com - 25/01/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah mencapai 61,62 persen.

Proyek tersebut dibangun untuk meningkatkan layanan sanitasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika, dan ditargetkan rampung pada Juni 2021.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan dalam dua aspek.

Pertama struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan kedua non-struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.

Baca juga: Kelola Sampah Bantargebang, SBI Gandeng Unilever dan Dinas LH DKI

"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (25/01/2021).

Basuki menjelaskan, revitalisasi TPA Sampah Pengengat dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.

Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk dan dapat mencegah berkembangnya bibit penyakit.

Pembangunan area penimbunan sampah atau blok landfill ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

Adapun konstruksi TPA Sampah Pengengat dimulai pada 2014 dan awal beroperasi Tahun 2015 dengan pengelolaan di bawah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

TPA ini menempati lahan seluas 10 hektar dan baru terpakai dua hektar untuk dimanfaatkan menampung sampah domestik atau timbulan sampah sebanyak 400 meter kubik per hari.

Pada Agustus 2020, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya mulai melakukan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti perbaikan Instalasi Pengolah Lindi, pembangunan jalan operasi, jembatan timbang, dan kantor pengelola.

Kemudian dibangun juga pos jaga, tempat cuci truk, hanggar alat berat, mushola, letter sign, pagar keliling sepanjang 750 meter, 2 unit sumur monitor, dan lansekap.

Dengan dilakukan revitalisasi, maka akan menambah kapasitas tampung TPA dari semula 400 meter kubik per hari menjadi 800 meter kubik per hari.

Seluruh pengerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 21,2 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2020-2021 dengan kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa.

Keberadaan TPA diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan Kawasan Pariwisata Mandalika (Lombok) sebagai salah satu Destinasti Pariwisata Super Prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com