Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Dana Tabungan Perumahan Langsung Ditransfer ke Rekening PNS Pensiun

Kompas.com - 19/01/2021, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi 367.740 PNS Pensiun atau Ahli Waris telah dicairkan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero).

Pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.

Dana Taperum bagi PNS Pensiun ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen (Persero).

Tahap pertama pencairan dana sebesar Rp 1,5 triliun disalurkan pada 19 Januari 2021, dan tahap berikutnya senilai Rp 1,5 triliun pada Februari 2021.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan, kerja sama dengan PT Taspen (Persero) dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS Pensiun dalam memperoleh haknya.

Baca juga: Cair, Dana Tabungan Perumahan PNS Pensiun dan Ahli Waris Bisa Diambil 19 Januari

"PNS Pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS Pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ujar Eko dalam konrefensi virtual, Selasa (19/01/2021).

Batas waktu pengajuan klaim adalah tiga tahun sejak informasi pengembalian dana ini disampaikan kepada masing-masing PNS Pensiun.

Sementara, bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen (Persero), proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.

SVP Layanan dan Pemasaran PT Taspen (Persero) Tambos Hutabarat menambahkan, dukungan aktif Taspen kepada PNS penerima pensiun mencakup lebih dari 9.000 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Karyawan Swasta Bergaji Lebih dari Rp 8 Juta Bisa Ikut Tapera

"Kami mengelola dana dari PNS aktif sekitar 3.906.000 orang dan 2,81 juta orang PNS pensiun. Para pensiunan ini bisa mencairkan dananya di masing-masing cabang terdekat, dan tidak perlu berkerumun," imbuh Tambos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com