JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), Jumat (18/12/2020).
Peluncuran aplikasi SiPetruk ini ditandai dengan penekanan tombol melalui scan (pindai) yang dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Basuki mengatakan, apapun pengembangan digital yang telah ada saat ini tak hanya mengejar target volume rumah yang dibangun, tetapi juga memperhatikan kualitas rumah tersebut.
"Semua itu, memang kita sekarang harus cepat. Tapi, kita tidak hanya mengejar volume (target) saja, Alhamdulillah diingatkan kembali (tentang) kualitas (rumah)," tegas Basuki dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan peluncuran SiPetruk, Jumat (18/12/2020).
Kualitas bangunan tersebut berupa kelaikan hunian yakni, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan yang dapat mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.
Basuki menegaskan, Kementerian PUPR bertanggung jawab kepada customer (pelanggan) karena FLPP menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia berpesan, dalam pembangunan rumah bersubsidi tersebut harus sampai kepada penerima bantuan serta kualitas bangunannya juga dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Setelah SiKumbang, Muncul SiPetruk Sistem Pemantauan Konstruksi Rumah Subsidi
Aplikasi SiPetruk akan terintegrasi dengan sistem yang telah dikembangkan sebelumnya yakni, Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang.
Dalam pengembangan sistem ini, PPDPP bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang memeriksa langsung di lapangan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.