Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi SiPetruk Diluncurkan, Basuki: Jangan Hanya Kejar Volume, Tapi Kualitas

Kompas.com - 18/12/2020, 17:50 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), Jumat (18/12/2020).

Peluncuran aplikasi SiPetruk ini ditandai dengan penekanan tombol melalui scan (pindai) yang dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Basuki mengatakan, apapun pengembangan digital yang telah ada saat ini tak hanya mengejar target volume rumah yang dibangun, tetapi juga memperhatikan kualitas rumah tersebut.

"Semua itu, memang kita sekarang harus cepat. Tapi, kita tidak hanya mengejar volume (target) saja, Alhamdulillah diingatkan kembali (tentang) kualitas (rumah)," tegas Basuki dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan peluncuran SiPetruk, Jumat (18/12/2020).

Kualitas bangunan tersebut berupa kelaikan hunian yakni, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan yang dapat mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.

Basuki menegaskan, Kementerian PUPR bertanggung jawab kepada customer (pelanggan) karena FLPP menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia berpesan, dalam pembangunan rumah bersubsidi tersebut harus sampai kepada penerima bantuan serta kualitas bangunannya juga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Setelah SiKumbang, Muncul SiPetruk Sistem Pemantauan Konstruksi Rumah Subsidi

Aplikasi SiPetruk akan terintegrasi dengan sistem yang telah dikembangkan sebelumnya yakni, Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang.

Dalam pengembangan sistem ini, PPDPP bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang memeriksa langsung di lapangan.

Secara teknis, MK akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan.

MK akan berpedoman pada siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui aplikasi SiKumbang.

Dengan demikian, para pengembang tidak perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan.

Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi SiPetruk terkait rumah yang sedang dibangun untuk terus dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.

Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP.

SiPetruk bertujuan untuk memastikan setiap hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com