Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lippo Karawaci Akan Jual Tanahnya ke Siloam Hospitals, Nilainya Rp 279,8 Miliar

Kedua perusahaan yang sama-sama bagian dari Lippo Group itu telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat pada 12 Februari 2024.

Di mana calon penjual berencana akan menjual bidang tanah dengan luas keseluruhan 6.096 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, kepada calon pembeli.

"Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat, para pihak sepakat bahwa total nilai keseluruhan Rencana Transaksi berjumlah Rp 279.880.000.000 (tidak termasuk PPn)," ujarnya dikutip dari laman Keterbukaan Informasi BEI pada Kamis (15/02/2024).

Tanggal penyelesaian rencana transaksi ini akan disepakati kemudian oleh Lippo Karawaci dan Siloam International Hospitals, setelah kewajiban yang disepakati sebelumnya oleh para pihak telah terpenuhi.

"Rencana Transaksi ini membawa dampak positif bagi Perseroan dan akan memperkuat neraca serta meningkatkan alur kas Perseroan," tukas Ratif Safitri.

Rencana transaksi ini adalah transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan Pasal 8 Peraturan OJK No. 42 POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Rencana transaksi ini dikecualikan karena merupakan transaksi sehubungan dengan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/16/093000621/lippo-karawaci-akan-jual-tanahnya-ke-siloam-hospitals-nilainya-rp-279-8

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke