Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal 4 Sertifikat Green Building yang ada di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, pemerintah telah mensyaratkan gedung-gedung yang ada di Indonesia sudah memiliki sertifikat green building.

Berdasarkan penuturan Ketua Umum International Society of Sustainability Professionals Indonesia Satrio Dwi Prakoso, saat ini, terdapat empat sertifikasi green building yang ada di Indonesia.

“Sertifikasi yang paling banyak di dipakai di Indonesia namanya Greenship. Ini adalah sertifikasi lokal yang dikeluarkan Green Building Council Indonesia (GBCI),” ujarnya dalam dalam acara “Kenalan dengan Konsep Green Building”, Jumat (26/1/2023).

Berdasarkan data tahun 2022, sudah ada 105 gedung di Indonesia yang mengantongi sertifikat Greenship. Tentu saat ini, jumlahnya semakin banyak.

Sertifikat selanjutnya adalah Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) yang dirilis oleh International Finance Corporation (IFC).

Menurut Satrio, EDGE banyak diterapkan di negara-negara yang masih berkembang seperti Indonesia.

Berikutnya ada Leadership in Energy and Environmental Design (LEED), yang dirilis oleh United State Green Building Council.

“Biasanya yang mengantongi LEED merupakan perusahaan-perusahaan yang berasal dari
Amerika atau kantor yang menyewa adalah tenan perusahaan dari Amerika,” papar Satrio.

Sertifikat green building terakhir adalah Green Mark yang dirilis oleh Building and Construction Authority (BCA) of Singapore.

Dikatakan, karena cukup perusahaan di Indonesia yang terdaftar di pasar modal Singapura jadi sertifikat ini juga banyak dipakai di Indonesia.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/01/28/200000221/mengenal-4-sertifikat-green-building-yang-ada-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke