Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Menanti 24 Tahun, Petani Ciamis Dapat Sertifikat Tanah

Dengan program itu, masyarakat khususnya para petani yang dalam waktu kurang lebih 24 tahun memperjuangkan tanahnya untuk memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana mengungkapkan latar belakang dari terlaksananya festival ini.

Menurutnya, dengan berhasilnya pelaksanaan Reforma Agraria di Ciamis, menunjukkan bahwa negara hadir dan memprioritaskan masyarakat khususnya para petani.

"Satu yang kami inginkan yaitu bagaimana kemerdekaan diperjuangkan mewujudkan negara merdeka, dipimpin oleh bangsa sendiri, dan bangsa itu mampu memberikan kemakmuran bagi rakyat dan anugerah yang diberikan Allah. Karena, tanah ini harus diprioritaskan diberikan kepada rakyat," ucap Agustiana dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (15/10/2023).

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menuturkan, tasyakuran ini merupakan bentuk syukur atas kerja keras dan keberhasilan organisasi masyarakat yang terorganisasi.

"Jadi ini adalah LPRA yang kita harapkan, bahwa tanah untuk rakyat menjadi prioritas. Itu adalah filosofi dan tujuan utama dari LPRA," tuturnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Dia menyebut Hadi dapat merespons dengan cepat tuntutan warga Ciamis yang telah berjuang untuk mendapatkan hak atas tanahnya.

"Insya Allah, ini akan menjadi berkah untuk para petani, akan lebih bermanfaat lagi. Mudah-mudahan cita-cita kita semua para petani sejahtera dapat segera terwujud," tuntas Herdiat.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/15/200000721/setelah-menanti-24-tahun-petani-ciamis-dapat-sertifikat-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke