Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Ubah HGB Jadi SHM Cukup Membayar Rp 50.000

Oleh karena itu, Hadi mengimbau masyarakat untuk segera mengubah sertifikatnya dari HGB menjadi SHM.

"Prosesnya tidak lama dan biayanya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak hanya Rp 50.000, kecuali dengan tambahan meterai," ucap Hadi Tjahjanto dalam acara Deklarasi Kota Bogor menjadi kota lengkap di Kantor Walikota Bogor, Rabu (27/9/2023).

"Silakan dibuktikan, kalau memang lebih dari itu silakan lapor kepada Menteri, nanti Kepala Kantornya akan saya tegur," imbuh Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Hadi mengapresiasi Kota Bogor yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya.

Adapun Bogor adalah kota pertama se-Jawa Barat yang menjadi kota lengkap, atau seluruh bidang tanahnya telah terdaftar di BPN.

"Kami harapkan kota-kota lain di dekat Bogor ini segera bisa dideklarasikan sebagai kota lengkap," harap Hadi.

Pasalnya, kota lengkap bisa memberikan nilai tambah ekonomi di wilayah tersebut. Untuk Kota Bogor, nilai tambah ekonominya mencapai Rp 3,19 triliun per tahun 2022 berkat hak tanggungan masyarakat.

"Saya yakin sebentar lagi juga akan naik nilainya, apalagi kesadaran masyarakat ingin berusaha meningkatkan perekonomiannya dengan hak tanggungan," tandas Hadi.

Catatan redaksi: artikel telah mengalami penyuntingan lanjutan pada judul, sebelumnya tertulis "Ingat, Ubah HGB Jadi SHM Tidak Dipungut Biaya alias Gratis". Kami memohon maaf atas kekeliruan tersebut. Dengan penyuntingan lanjutan ini, kekeliruan telah diperbaiki.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/29/060000621/ingat-ubah-hgb-jadi-shm-cukup-membayar-rp-50000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke