Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bima Arya Terima 12 Sertifikat Aset Pemkot Bogor dari Hadi Tjahjanto

Penyerahan 12 sertifikat aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut bersamaan dengan penyerahan 8 sertifikat aset lain, yakni tiga sertifikat untuk Kementerian Perhubungan, tiga sertifikat untuk Kementerian Perindustrian, satu sertifikat untuk Kementerian Pertahanan, dan satu sertifikat untuk PLN.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kita harus menata dan memitigasi aset-aset milik pemerintah supaya tidak disalahgunakan," ucap Hadi.

"Tidak mudah menyelesaikan aset milik negara. Karena misal tahu tempatnya, tidak tahu luasnya dan tidak tahu batasnya. Kemudian sudah ditempati orang lain, namun kita tidak tahu bahwa itu adalah aset negara," imbuh Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Hadi juga mendeklarasikan Kota Bogor menjadi kota lengkap.

Arti kota lengkap adalah seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdaftar di BPN secara spasial maupun yuridis, sehingga mampu membatasi gerak mafia tanah.

Ini mencakup sebanyak 323.381 bidang tanah atau 98,76 persen dari total bidang tanah di Kota Bogor yang telah tersertifikasi.

Bima Arya menuturkan, banyak persoalan dan dinamika yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk Kementerian ATR/BPN yang terus melakukan inovasi, salah satunya dengan pelayanan pertanahan akhir pekan," jelas Bima Arya.

Lewat adanya sertifikasi tanah ini, keuntungan ekonomi yang diterima Kota Bogor pada tahun 2022 mencapai Rp 3,18 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan, BPHTB, PPH, dan PNBP.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/27/210000821/bima-arya-terima-12-sertifikat-aset-pemkot-bogor-dari-hadi-tjahjanto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke