Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warga Kedamin Hulu Terima 102 Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah

"Jaga dengan baik sertifikat itu karena itu bukti kepemilikan tanah yang diakui oleh negara," terang Fransiskus Diaan dikutip dari Antaranews, Selasa (22/8/2023).

Fransiskus mengungkapkan, penerbitan sertifikat tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak kepemilikan tanah masyarakat.

Menurut dia, sertifikat tanah bisa saja digunakan untuk agunan ke bank atau koperasi simpan pinjam (KSP) untuk modal usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Akan tetapi, masyarakat harus memiliki hitung-hitungan agar sertifikat tanah itu bisa kembali dimiliki.

"Sertifikat tanah itu penting karena itu hak kepemilikan, makanya kalau digadaikan harus bisa kembali lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnain berpesan agar masyarakat menjaga batas tanah yang telah bersertifikat agar tidak salah garap dan tidak menimbulkan sengketa ke depannya.

"Sertifikat jangan sampai hilang, sebab kalau hilang biayanya mandiri," tutur Dicky.

Camat Putussibau Selatan Asmiardy mewakili masyarakat menyampaikan terimakasih kepada pemerintah atas perhatiannya.

"Sertifikat tanah sudah berbadan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, maka artinya tanah sudah ada nilai. Cuma diingatkan jangan mudah sertifikat tanah diantar ke bank, boleh untuk memodali usaha asalkan bisa diambil kembali," pesan Asmiardy.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/22/180000621/warga-kedamin-hulu-terima-102-sertifikat-tanah-gratis-dari-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke