Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Naikkan Upah Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi

"Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi sedang menyiapkan konsep surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disertai naskah akademis terkait usulan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Selasa (20/6/2023).

Saat ini uang harian TKK pelatihan sertifikasi masih mengikuti Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Kemenkeu berdasarkan PMK 83/2022 sebesar Rp 85.000-Rp 120.000 per hari.

Upah tertinggi sebesar Rp 271.864 ada di Provinsi Papua dan upah terendah Rp114.863 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara hingga 16 Juni 2023, realisasi pelatihan dan sertifikasi TKK secara keseluruhan mencapai 12.000 orang dari target 34.391 orang.

Terdiri dari realisasi pelatihan dan sertifikasi TKK reguler sudah mencapai 1.538 orang dari target 6.552 orang.

Khusus di IKN, dari target 8.500 orang, sudah terealisasi 2.739 TKK yang ikut pelatihan dan sertifikasi. Lalu untuk TKK Vokasi, dari target 19.339 orang, saat ini sudah tercapai 7.847 orang.

"Tahun depan 44.000 orang, tapi kita belum detailkan per wilayah," imbuh Rachman.

Terkait kemungkinan penambahan jumlah TKK untuk pelatihan dan sertifikasi, Rachman mengatakan hal tersebut tergantung dari kebutuhan di lapangan.

"Kalau bisa lebih, kalau cukup ya kita cukupi," tandas Rachman.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/21/053000821/pemerintah-bakal-naikkan-upah-pelatihan-tenaga-kerja-konstruksi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke