Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Mei, Anak Usaha Jakpro Pasang SJUT Sepanjang 48 Kilometer di Jaksel

Proses pemasangan akan dimulai pada bulan Mei 2023 hingga bulan Januari 2024 mendatang. Dalam pengelolaan SJUT, JIP akan melaksanakannya dengan PT Modular Inti Konstruksindo atau MIKO.

Direktur Utama JIP Arif Anbiya mengatakan total sebanyak 115 kilometer di 32 ruas jalan yang merupakan penugasan SJUT kepada perseroan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 22 ruas jalan beada di kawasan Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan lainnya berada di Jakarta Timur.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2019, Pergub Nomor 69 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 645 Tahun 2021 terkait Penugasan Penyelenggaraan SJUT DKI Jakarta kepada PT Jakpro yang dilaksanakan melalui Anak Usaha PT JIP.

"Penugasan ini memang harus diselesaikan dengan baik. Mengenai hal ini juga harus dijalankan dengan maksimal," ucap Arif dalam sosialisi penyelenggaraan SJUT di Jakarta, Senin (10/4/2203).

Lokasinya berada di Jalan Iskandarsyah, Jalan Melawai Raya, Jalan Prapanca Raya, dan Jalan Pangeran Antasari.

Kemudian, tahap kedua akan dilaksanakan selama Agustus 2023-Oktober 2023 sepanjang 21,5 kilometer.

Lokasinya berada di Jalan Pangeran Antasari (lanjutan), Jalan Warung Buncit, Jalan Warung Jati Barat, Jalan TB Simatupang, dan Jalan Fatmawati Raya.

Sementara tahap ketiga akan dilaksanakan pada November 2023-Januari 2023 sepanjang 16,5 kilometer.

Untuk lokasinya berada di Jalan Fatmawati Raya (lanjutan), Jalan Panglima Polim, Jalan KH Abdullah Syafei, Jalan Tebet Raya, serta Jalan Casablanca.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/04/11/093000221/mulai-mei-anak-usaha-jakpro-pasang-sjut-sepanjang-48-kilometer-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke