Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Rusun ASN IKN Tunggu Persetujuan Sri Mulyani, Butuh Rp 9,4 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembangunan rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, porsi Pemerintah dalam membangun rusun ASN ini adalah sebanyak 47 tower dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 9,4 triliun.

"Ada sebagian yang dibangun oleh Pemerintah melalui APBN. Surat yang dikirim pada November atau Desember 2022 belum dijawab," kata Danis dalam Press Tour Proyek Infrastruktur IKN pada Sabtu (14/1/2023).

"Arahan dari Bapak Presiden, kalau bisa sebagian dari APBN dan dominan KPBU," imbuh Danis.

Dari sisi KPBU, ada tiga perusahaan yang sudah memberikan konfirmasi akan membangun rusun ASN di IKN, yaitu Korea Land and Housing Corporation (KLHC), PT Risjadson Brunsfield Nusantara-CCFG Corp (Konsorsium Nusantara), dan PT Summarecon Agung Tbk.

Nilai investasi yang siap digelontorkan dari ketiga investor tersebut totalnya mencapai Rp 41 triliun.

Untuk rinciannya, KLHC akan membangun 23 tower dengan perkiraan setara dengan 1.100 unit apartemen senilai Rp 8,65 triliun.

Kemudian Konsorsium Nusantara akan membangun sebanyak 60 tower dengan total apartemen mencapai 3.000-4.000 unit senilai Rp 30,8 triliun.

Ketiga adalah Summarecon yang akan membangun 6 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 1,67 triliun.

Ditargetkan pembangunan apartemen ASN di IKN ini bisa dimulai pada Juni 2023 setelah rencana sebelumnya pada Februari 2023 batal karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/16/150000321/proyek-rusun-asn-ikn-tunggu-persetujuan-sri-mulyani-butuh-rp-9-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke