Kondisi tersebut tersaji dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Kesejahteraan Rakyat 2022.
Untuk diketahui, publikasi itu berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia.
Yakni 34 provinsi dengan ukuran sampel 345.000 rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Merujuk data status kepemilikan bangunan tempat tinggal, sebanyak 80,16 persen masyarakat di Indonesia tinggal di rumah milik sendiri.
Kemudian, 9,96 persen masyarakat tinggal di rumah dengan status kontrak, 9,08 persen bebas sewa, serta 0,80 persen tinggal di rumah dinas atau lainnya.
Adapun provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi dengan persentase kepemilikan rumah sendiri terendah di Indonesia, yaitu 50,67 persen.
Jika DKI Jakarta menjadi yang terendah, lantas di mana masyarakat yang memiliki rumah milik sendiri? Berikut daftar lima provinsi tertinggi:
https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/18/144500321/jakarta-terendah-provinsi-yang-warganya-tinggali-rumah-milik-sendiri