Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Milik Yayasan Gus Dur

Raja Juli menuturkan, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, Kementerian ATR/BPN berkewajiban mendaftarkan seluruh bidang tanah termasuk warisan para kyai ini.

"Jadi, demi menjaganya kami berikan sertifikat," tutur Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (27/10/2022).

Meskipun di atas tanah-tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan seperti tempat beribadah dan pendidikan, tetap saja bisa menjadi incaran mafia tanah.

"Insya Allah semua tanah pesantren, tanah wakaf, tanah pendidikan anak yatim itu dapat terjaga dari mafia tanah," tutur dia.

Adapun sertifikat yang diserahkan tersebut diterima langsung oleh Istri Gus Dur Sinta Nuriyah Wahid yang juga didampingi oleh beberapa perwakilan dari keluarga besar Gus Dur.

Dia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan kepastian hukum pada Yayasan Abdul Wahid Hasyim.

Bagi keluarga Gus Dur, sertifikat ini sangat penting, terutama bagi anak cucu yang akan meneruskan leluhurnya di tanah ini.

"Dengan sertifikat ini mereka bisa melangkah dengan mantap dan tidak mendapat kesulitan," ucap Sinta.

Kementerian ATR/BPN mengklaim terus berupaya menuntaskan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.

Keseluruhan bidang tanah akan didaftarkan, baik itu perorangan, komunal, pemerintah, tak terkecuali yayasan pendidikan.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/27/083000621/raja-juli-serahkan-sertifikat-tanah-milik-yayasan-gus-dur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke