Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsorsium Lokal Ditantang Bangun Pabrik Hilirisasi Timah

Hal ini untuk menyikapi rencana larangan eskpor timah yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dari pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ya, bagaimana konsorsium smelter bikin pabrik. Misalnya butuh Rp 1 triliun, dibagi dengan 23 smelter yang sudah ada," kata Ridwan pada sejumlah awak media di Pangkalpinang, Minggu (2/10/2022).

Ridwan menuturkan, sejauh ini belum ada tenggat waktu terkait pemberlakuan larangan ekspor timah.

Presiden bisa saja memberi waktu dua atau tiga tahun sampai akhirnya larangan ekspor timah benar-benar diterapkan.

"Ini contoh ya, presiden bisa saja kasih waktu nantinya dua atau tiga tahun. Kamu persiapkan diri dulu. Memang pabrik dulu, baru larangan ekspornya," ujar Ridwan.

Dorongan terhadap investor lokal ini untuk menghindari stigma negatif masyarakat terhadap kehadiran investor asing.
Meskipun di sisi lain pemerintah bisa saja menawarkan investasi pada negara lain seperti China.

"Nanti dibilang asing lagi yang masuk, jadi kita tawarkan bentuk konsorsium ini. Saat ini sedang dilakukan kajian. Terutama aspek engineering," beber Ridwan.

Dia menambahkan, larangan ekspor timah yang digulirkan pemerintah bertujuan untuk menggerakkan hilirisasi yang nantinya berdampak pada perekonomian masyarakat melalui ketersediaan lapangan kerja.

Pabrik hilir diproyeksikan bisa membuat produk turunan timah seperti kawat solder atau pelat timah. Sementara saat ini timah yang dihasilkan masih berupa timah batangan atau ingot yang kemudian diekspor.

"Kepastian hukum dan ketersediaan lahan ini sudah jadi perhatian. Pemilik lahan bisa saja nanti menjadi pemegang saham," tuntas Ridwan.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/10/03/113000021/konsorsium-lokal-ditantang-bangun-pabrik-hilirisasi-timah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke