Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lahan Proyek IKN Fase Pertama Siap Digarap

Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teguh Hari Prihatono menyampaikan hal tersebut dalam acara penyerahan proposal pelepasan kawasan hutan, Selasa (9/8/2022).

"Seluruh kebutuhan dalam fase pertama sampai dengan tahun 2024, seluruh lahan sudah tersedia," tegas Teguh.

Sedangkan saat ini, masih ada beberapa lahan yang sedang dalam proses pembebasan untuk pembangunan fase kedua dan selanjutnya.

Sampai dengan saat ini disebut tidak ada masalah yang cukup berarti terkait pengadaan lahan untuk proyek IKN.

"Saya tidak pegang datanya, tapi ada, Menteri juga kemarin wawancara dengan media asing (terkait IKN)," tambahnya.

Untuk diketahui, Pasal 6 Undang-undang (UU) IKN telah mengatur cakupan wilayah IKN yang meliputi daratan seluas 256.142 hektar serta wilayah perairan laut seluas 68.189 hektar.

Luas wilayah darat IKN terdiri dari 56.180 hektar kawasan IKN Nusantara dan 199.962 kawasan pengembangan.

Sementara dalam Buku Saku Pemindahan IKN, diketahui proyek tahap pertama tahun 2020-2024 mencakup pembangunan infrastruktur utama di Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).

KIKN sendiri masuk ke dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang nantinya terbagi lagi menjadi beberapa wilayah dengan masing-masing fungsi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang KSN di IKN Tahun 2022-2024.

KSN IKN terbagi menjadi 3 cakupan wilayah berdasarkan kepentingan pertumbuhan ekonomi.

Pertama adalah KIKN yang merupakan kawasan perkotaan inti dari KSN IKN. Kawasan pertama ini mencakup Wilayah Perencanaan (WP) KIPP seluas 6.671 hektar.

Kemudian ada WP IKN Barat seluas 17.206 hektar, WP IKN Selatan seluas 6.753 hektar, WP IKN Timur 1 seluas 9.761 hektar, WP IKN Timur 2 seluas 3.720 hektar, dan WP IKN Utara seluas 12.607 hektar.

KSN IKN kedua adalah Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan, mendukung ketahanan pangan, cadangan lahan perluasan perkotaan hingga pelayanan perkotaan skala lokal.

Untuk KSN IKN kedua ini salah satunya mencakup kawasan penyangga lingkungan dan pendukung ketahanan pangan dengan luas sekitar 183.453,13 hektar.

Ketiga atau yang terakhir adalah Perairan Pesisir IKN berupa laut yang berbatasan dengan daratan.

Kawasan Perairan Pesisir IKN ini meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau dan laguna.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/10/160000721/lahan-proyek-ikn-fase-pertama-siap-digarap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke