Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Gedung Perkantoran Menggunakan AC Sentral?

JAKARTA, KOMPAS.com - Air conditioner (AC) adalah alat pendingin ruangan yang sangat diandalkan.

Selain dipasang di rumah dan mobil, AC juga banyak digunakan di gedung perkantoran pencakar langit hingga pusat perbelanjaan.

Untuk gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan, pada umumnya pengelola bangunan akan menggunakan AC sentral di mana proses pendinginan udaranya terpusat di satu lokasi.

Dilansir dari DW Aircon, Rabu (20/7/2022), penggunaan AC sentral di gedung perkantoran dikarenakan luas area komersial ini lebih besar dibandingkan rumah.

Gedung kantor membutuhkan sirkulasi dan distribusi udara sejuk di setiap ruangan untuk menunjang kenyamanan pegawai. Dalam hal ini, AC sentral lebih bisa diandalkan.

Selain itu, AC sentral bisa menjaga tingkat kelembapan ruangan dengan baik, sehingga ruang kantor tidak terlalu hangat atau dingin untuk pegawai.

Kemampuan AC sentral dalam mengatur kelembapan ini juga bisa menghambat pertumbuhan bakteri dan kuman.

Sistem AC sentral memiliki filter yang lebih baik dibandingkan AC jendela. Karenanya, AC sentral bisa memberikan udara lebih bersih dan bebas polutan yang terperangkat dalam filter.

Dari sisi pengoperasiannya, AC sentral dapat dikendalikan oleh sebuah konsol yang diprogram untuk bekerja pada waktu tertentu dan mempertahankan suhu di satu atau beberapa zona.

Unit AC sentral juga beroperasi lebih tenang dibandingkan dengan kondensor luar ruangan biasa dan AC bersistem multi-split.

Teknologi AC sentral membuat kebisingan hampir tidak terdeteksi, sehingga fitur ini cocok digunakan di gedung perkantoran yang membutuhkan ketenangan.

Dan tentunya, AC sentral dapat menghemat ruang kantor karena sistemnya dipasang di langit-langit.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/20/200000621/kenapa-gedung-perkantoran-menggunakan-ac-sentral-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke