LMIRT adalah Dana Investasi Real Estate (DIRE) berdasarkan hukum Singapura yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Singapura (SGX).
"Transaksi ini membawa dampak positif bagi LPKR. Selain memperkuat neraca, transaksi ini juga meningkatkan alur kas Perusahaan," kata CEO LPKR John Riady dalam keterangannya, Senin (07/12/2021).
Adapun pihak yang membeli LMIRT adalah perusahaan asal Jepang yaitu Tokyo Century Corporation (TCC).
"Pembeli unit LMIRT yakni TCC adalah pihak independen yang tidak terafiliasi dengan LPKR," ujarnya.
Berdasarkan perjanjian, harga penjualan unit LMIRT tersebut sebesar 67.368.283 Dolar Singapura atau sekitar Rp 713,65 miliar.
Perjanjian dilakukan oleh BWI dan TCC untuk penjualan dan pembelian secara married deal di SGX atas instruksi kepada sekuritas masing-masing perusahaan.
https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/07/223000021/jual-dire-ke-investor-jepang-lippo-karawaci-klaim-dapat-untung