Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harus Nombok, REI Mengaku PLTS Atap Sulit Diterapkan di Rumah Subsidi

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, PLTS Atap ini lebih hemat energi dan berdampak positif bagi lingkungan.

Indonesia merupakan negara dengan paparan cahaya matahari yang melimpah sehingga PLTS Atap dapat beroperasi secara maksimal.

"REI tentu mendukung penerapan PLTS Atap ini di sektor rumah tangga. Hingga saat ini REI juga telah berkontribusi menyediakan rumah dengan fasilitas PTSL atap untuk kalangan menengah," kata Totok kepada Kompas.com, Senin (13/09/2021).

Kendati demikian, Totok mengaku, REI kesulitan menyediakan PTSL Atap bagi rumah-rumah sederhana atau rumah subsidi.

Hal ini karena, penyediaan PLTS Atap berpotensi menjadi beban biaya tambahan bagi konsumen yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"REI itu menyediakan PLTS Atap saat ini untuk rumah menengah dan rumah menengah ke atas, sekarang kalau rumah sederhana suruh pake PLTS Atap, siapa yang mau membiayai," jelasnya.

Totok mengaku, keuntungan yang didapat pengembang pada setiap unit rumah sederhana juga relatif kecil sekitar Rp 10 jutaan.

Dengan disediakannya PLTS Atap untuk rumah sederhana justru akan membuat pengembang tak untung karena akhirnya harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Misalnya, unit rumah sederhana seharga Rp 156 juta, kemudian ditambah dengan biaya penyediaan PLTS Atap sebesar Rp 14 juta sehingga total biaya yang harus dibayarkan konsumen adalah sebesar Rp 170 juta.

Di satu sisi harga rumah sederhana akan naik, dan di sisi lain pengembang malah buntung karena harus nombok PPN.

"Lain halnya jika rumah subsidi ini bebas PPN, nah ini hanya gara-gara Rp 14 juta untuk penyediaan PLTS Atap, pengembang harus bayar sekitar Rp 17 juta untuk biaya PPN-nya," lanjutnya.

Karena itu, Totok mengharapkan pemerintah dapat mencari alternatif agar penyediaan PLTS Atap ini tidak memberatkan pengembang properti juga konsumen.

Hal itu penting agar penyediaan PLTS Atap ke depannya dapat diterapkan secara efisien di sektor rumah tangga termasuk rumah sederhana.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan terpasangnya PLTS Atap sebesar 3.600 Megawatt (MW) secara bertahap hingga tahun 2025.

Kementerian ESDM juga tengah merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan PLTS Atap. Hal itu untuk mendorong penyediaan PTSL Atap di sektor rumah tangga. 

Dalam aturannya terdapat sejumlah stimulus yang akan diberikan seperti ketentuan ekspor listrik dari masyarakat ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditingkatkan dari 65 persen menjadi 100 persen.

Kemudian jangka waktu kelebihan listrik masyarakat di PLN diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan, waktu permohonan PLTS Atap dipersingkat menjadi 5 sampai dengan 12 hari.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/14/100000321/harus-nombok-rei-mengaku-plts-atap-sulit-diterapkan-di-rumah-subsidi

Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Berita
Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Berita
Gratis, Naik KA Feeder dari Stasiun Padalarang-Bandung

Gratis, Naik KA Feeder dari Stasiun Padalarang-Bandung

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sleman: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sleman: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke