Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Sebut Kondisi Properti Indonesia Tahun 2021 Lebih Baik

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Kurniawan Agung Wijayanto menyampaikan hal itu dalam webinar ”Bertahan Menghadapi Pandemi; Realita Pengembang & Solusi Dukungan Perbankan”, Kamis (12/8/2021).

Menurut Agung, fakta tersebut merupakan hasil riset terbaru BI yang menggambarkan bahwa hampir semua segmen angka pertumbuhannya positif.

“Pertumbuhan KPR meningkat seiring stimulus kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, BI dan otoritas terkait,” jelas Agung.

Menurutnya, walau kembali kontraksi akibat pemberlakuan PPKM namun seiring permintaan yang cukup tinggi, diperkirakanakan pasar properti bisa kembali menguat. 

Sementara itu, untuk mendukung pemberian stimulus terhadap pengembang properti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menerbitkan POJK yang mengatur hal tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan OJK Eddy Manindo Harahap mengungkapkan selain menerbitkan POJK terkait stimulus Covid-19, OJK juga melakukan sinkronisasi terhadap aturan-aturan agar implementasi kebijakan berjalan dengan cepat dan tepat.

OJK juga meminta bank tidak ragu membantu debitur terdampak yang memang membutuhkan dana segar untuk menjalankan bisnisnya.

“Ada beberapa kebijakan untuk debitur terkena dampak Covid-19 di antaranya bank dapat memberikan kredit yang baru bagi debitur terdampak Covid-19 dan penetapan kualitas kredit tersebut dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit sebelumnya,” jelas Eddy.

Namun demikian, bank dapat menyesuaikan mekanisme persetujuan restrukturisasi kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Selama pandemi covid-19 ada 101 bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 5,16 juta debitur dengan total outstanding sebesar Rp 772 triliun,” tambahnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/13/130000621/bi-sebut-kondisi-properti-indonesia-tahun-2021-lebih-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke