Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Rumah Tukang Dapat Insentif PSU, Simak Syaratnya

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan rencana pembangunan Kota Mandiri Tukang Indonesia akan membantu realisasi Program Sejuta Rumah (PSR) secara nasional.

"Direktorat RUK akan berkoordinasi dengan PPDPP untuk menilai sejauh mana kesiapan lokasi pembangunan serta informasi lebih detil mengenai target calon penerima bantuan perumahan dari Kementerian PUPR," ujar Fitrah dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (27/05/2021).

Salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pembangunan Kota Mandiri Tukang Indonesia adalah insentif kepada pengembang berupa bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Namun demikian, untuk penyalurannya harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bantuan PSU akan disalurkan apabila sudah ada sekitar 30 persen rumah terbangun. Bantuan yang dapat diberikan antara lain jalan lingkungan, saluran air, serta Tempat Penampungan Sampah Terpadu 3 R.

Para tukang yang mendapatkan bantuan juga harus memenuhi syarat perbankan jika ingin mendapatkan bantuan pembiayaan rumah bersubsidi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertukangan Nasional M Kuswandi megatakan kesiapannya untuk berkolaborasi menyukseskan proyek tersebut.

"DPN Tukang Bangunan Indonesia memiliki tugas meningkatkan kualitas dan kemampuan para tukang di Indonesia sekaligus mensukseskan program pembangunan infrastruktur dan perumahan di Indonesia," terangnya.

Saat ini, DPN Tukang Bangunan Indonesia telah memiliki cabang yakni 34 DPD Tukang Bangunan Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

DPN Tukang Bangunan Indonesia telah menyiapkan lahan seluas 30,1 hektar di Desa Tajur, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, untuk 3.000 rumah.

Lokasi yang disiapkan dinilai sangat strategis karena berbatasan langsung dengan pagar Pabrik Indocement di Ciiterureup, Bogor.

"Koperasi PT Indocement juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Kota Mandiri Tukang," tuntas Kuswandi.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/05/27/130000521/pengembang-rumah-tukang-dapat-insentif-psu-simak-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke