Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Siapkan Rp 51,35 Triliun Bangun Jalan dan Jembatan

Sementara total pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp53,96 triliun. Jasi sisa anggaran Rp 2,61 triliun dibelanjakan untuk program dukungan manajemen

Hedy merinci, dari total anggaran pembangunan infrastruktur konektivitas tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan sebesar Rp 15,96 triliun, pembangunan jembatan, flyover dan underpass senilai Rp 7,29 triliun.

Kemudian untuk pembangunan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp 24,58 triliun, dan pembangunan jalan tol sebesar Rp 3,52 triliun.

"Sedangkan untuk preservasi jalan alokasi totalnya Rp 24,58 triliun," kata Hedy dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Rincian untuk preservasi rutin jalan dan jembatan sebesar Rp 4,31 triliun, preservasi rehabilitasi berkala jembatan dialokasikan Rp 1,28 triliun dan preservasi rehabilitasi konstruksi dan pelebaran jalan sebesar Rp 18,99 triliun.

Hedy menyebut dari sisi pengadaan barang dan jasa pada tahun ini terdapat sejumlah proyek yang ditenderkan dengan alokasi anggaran mencapai Rp 45,59 triliun.

Hal ini mencakup proyek tender multiyears (MYC) lanjutan senilai Rp 19,12 triliun dan juga merupakan proyek baru tender single years (SYC) sebesar Rp 20,99 triliun dan MYC senilai Rp 5,47 triliun.

"Tender Rp 19,12 triliun itu tidak kita lakukan pengadaan karena itu merupakan lanjutan, jadi yang dilakukan pengadaan itu yang single years dan multiyears saja yang bukan lanjutan," ujar dia.

"Tapi ada juga proyek yang tidak kami tenderkan itu senilai Rp 6,59 triliun. Karena sifatnya swakelola seperti padat karya, pembelian produk-produk UMKM, pengadaan lahan tanah, dan sebagainya," tuntas Hedy.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/01/27/162224921/pemerintah-siapkan-rp-5135-triliun-bangun-jalan-dan-jembatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke