Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inpres Tak Cukup Benahi Infrastruktur Papua, Wempi Usul Pembentukan Badan Otorita

"Kalau mau negara serius benahi jalan di Papua, seharusnya bentuk badan dong. Kalau dulu itu ada badan otorita Batam, dan sampai saat ini badan itu masih ada, dan belum bubar," kata Wempi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/01/2021).

Dalam kunjungan kerja dan inspeksi di Jalan Trans-Papua pada Senin (11/01/2021), Wempi menemukan 84 titik dalam kondisi rusak parah di sepanjang Jalan Trans-Papua wilayah Jayapura-Wamena.

"Saya melihat banyak sekali jalan rusak, aspal amblas, dan jalan terpatah-patah," ungkap dia.

Wempi menilai, jalan rusak terjadi akibat tidak adanya pengawasan langsung yang dilakukan oleh pemerintah terhadap proses pembangunan.

Selain itu, dia menengarai pembangunan Jalan Trans-Papua dikerjakan asal-asalan, tidak serius, dan setelah jadi lekas rusak.

Padahal, sudah terdapat Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dibentuk Tahun 2011 pada masa Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden.

Ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk mendukung koordinasi, memfasilitasi, dan mengendalikan pelaksanaan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Kemudian diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017, tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Lalu disusul dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 tahun 2020 terkait Percepatan Pembangunan Kesejahteraant di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Namun, Wempi menganggao aturan ini tidak berfungsi secara maksimal membenahi infrastruktur jalan di Papua.

"Jadi inpres saja tidak cukup. Dan terbukti tidak dapat menyelesaikan permasalah infrastruktur jalan termasuk pembangunan manusia, kesehatan, juga pendidikan di Papua," ujar Wempi.

Seharusnya penanganan infrastruktur jalan di Papua dilakukan secara khusus sesuai dengan pemberian status Otonomi Khusus kepada Papua.

Dengan dibentuknya Badan Otorita Papua, maka penangan infrastruktur di Papua dapat dilakukan secara holistik.

"Jadi penanganannya lebuh holistik. Kalau kita bentuk badan itu kan berarti kita setara dengan menteri. Jadi program juga lebih fokus dan terarah," tutup dia.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/01/13/161845221/inpres-tak-cukup-benahi-infrastruktur-papua-wempi-usul-pembentukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke