Kupas tuntas dan jelas perkara hukum
Ajukan pertanyaan tanpa ragu di konsultasi hukum Kompas.com
Arisan online atau sering disingkat arisol, sudah bukan hal yang baru bagi masyarakat. Tidak seluruh arisol tersebut berjalan lancar.
Kasus penipuan arisan online terus terjadi yang merugikan banyak korban dan jumlah uangnya juga tidak sedikit.
Terakhir, kasus arisan online fiktif yang mencuat terjadi di Blora, Jawa Tengah. Kasus itu tengah diusut polisi.
Data kepolisian, setidaknya nilai kerugian para korban yang sudah terdata mencapai Rp 45,4 miliar.
Pada praktiknya, arisan online terjadi hanya karena unsur kepercayaan antara sesama peserta atau antara peserta dengan pemimpin/ketua.
Sang pemimpin alias owner dipercaya untuk mengumpulkan uang arisan dari seluruh peserta.
Banyak masyarakat, khususnya para kaum ibu yang tertarik ikut arisan online karena skema keuntungan yang ditawarkan sangat menggiurkan.
Banyak pula yang sekadar ikut-ikutan tanpa mengenal peserta lainnya. Bahkan mungkin tidak mengenal owner arisan.
Bagaimana tinjauan hukum terkait kasus penipuan arisol?
Ketika para peserta arisan online telah mencapai kesepakatan mengenai mekanisme arisan, jumlah uang dan jangka waktunya, maka pada saat itu telah terjadi suatu perjanjian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.