Pemerintah melalui OJK dapat berperan memberi pengawasan terkait konteks tata kelola kebijakan kreditor separatis (perbankan) dalam pengambilan keputusan voting tersebut.
PKPU dan Kepailitan telah memberikan sumbangsih dalam dinamika perkembangan perekonomian di Indonesia.
Iklim kegiatan perekonomian perlu dijaga karena ekosistem pemulihan yang sehat berpengaruh kepada beberapa faktor di antaranya peningkatan sektor riil ketenagakerjaan, peningkatan penerimaan pajak dan indikator lainnya.
Oleh karena itu, menurut penulis, moratorium adalah langkah terakhir dan perlu dikaji dengan sangat hati-hati.
Kunci utama dalam menghindari moral hazard dari pihak yang beritikad buruk ini adalah sinergitas seluruh pihak dalam penyempurnaan mekanisme kepailitan/PKPU.
Januardo S. P. Sihombing, S.H., M.H., M.A.
Praktisi Kepailitan – Pengurus PKPU dan Kurator Kepailitan
Akademisi – Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Associate Faculty Member, Business Law, BINUS University