JAKARTA, KOMPAS.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kondisi artis peran Revaldo usai ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Zulpan memastikan kondisi Revaldo baik-baik saja. Kini Revaldo tengah diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
“Jadi kondisi saudara Revaldo baik-baik saja. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Hasil Tes Urine Revaldo, Positif Metamfetamin hingga THC
Zulpan mengatakan, Revaldo dalam kondisi baik. Ia memastikan pria asal Yogyakarta ini tidak sedang sakau.
“Sakau enggak ada ya, kondisinya cukup baik ya saat ini, normal di bawah pengawasan kita dan ada tim kesehatan Polda Metro Jaya juga,” ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan, pihak kepolisian sudah menghubungi pihak keluarga Revaldo untuk memberitahu keberedaan pemeran film Sayap Sayap Patah itu.
Namun, ia belum mengetahui apakah keluarga sudah ada yang membesuk Revaldo atau belum.
Baca juga: Tiga Kali, Revaldo Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba
“Untuk sementara kita sudah hubungi pihak keluarganya, saya belum tahu udah ada yang besuk atau belum,” tutur Zulpan.
Sebagai informasi, Revaldo ditangkap polisi di apartemen Green Pramuka pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.
Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif Metamfetamin, Amfetamin, dan THC.
Polisi juga menemukan barang bukti ganja, sabu, dan pil ekstasi saat menangkap Revaldo.
Sebagai informasi, ini kali ketiga Revaldo ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.
Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.