Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riri Khasmita Minta Diputus Bebas Tak Bersalah dalam Pleidoi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Kompas.com - 09/08/2022, 19:04 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir, Riri Khasmita, dan suaminya, Edrianto, meminta agar diputuskan bebas tak bersalah.

Permintaan itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Abdul Aziz, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Abdul Aziz mengatakan, Riri dan Edrianto masih punya tanggung terhadap anak mereka yang baru berusia 3 tahun.

Baca juga: Sidang Pleidoi Terdakwa Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Riri Khasmita Merasa Jadi Korban

"Menurut kami, terdakwa tidak pernah berpikiran atau ada "e-ticket' buruk untuk memalsukan dokumen dan melakukan pencucian uang sebagaimana yang ada di tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujar Abdul Aziz, Selasa (9/8/2022).

Dengan demikian, sang kuasa hukum memohon agar majelis hakim dapat mempertimbangkan bukan hanya secara hukum, tetapi juga sesuai pembelaan pribadi.

Abdul Aziz berujar, berdasarkan seluruh bukti dan fakta hukum yang ada, sudah sepatutnya jika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman secara objektif, yakni menyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Mafia Tanah, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara dan Kekecewaan Nirina Zubir

"Sehingga sudah seyogyanya jika Riri Khasmita dan Edrianto dinyatakan bebas dari dakwaan Penuntut Umum," ucapnya.

Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum menanggapi akan tetap memberikan hukuman, Abdul Aziz berharap hukuman yang dijatuhkan lebih ringan.

Menurut dia, tuntutan hukuman 15 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum terlalu berat.

Poin yang menurut Abdul Aziz bisa meringankan adalah Riri dan Edrianto belum pernah tersangkut kasus hukum, selama sidang kooperatif dan sopan. Juga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Nirina Zubir Kecewa dengan Tuntutan Jaksa terhadap Oknum PPAT di Kasus Mafia Tanah

Adapun dua notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida dan Ina Rosaina dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Satu notaris PPAT Jakarta Barat lainnya, Erwin Riduan, mendapat tuntutan paling ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya.

Kedua terdakwa, Ina dan Farida juga meminta agar dihukum bebas dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukum masing-masing saat sidang bersamaan dengan Riri Khasmita dan Edrianto.

Sedangkan Erwin minta diringankan hukumannya dari tuntutan tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Harga Tiket Fan Meeting Ahn Bo Hyun, Paling Murah Rp 800.000

Harga Tiket Fan Meeting Ahn Bo Hyun, Paling Murah Rp 800.000

K-Wave
Deva Mahenra Pernah Dimarahi Seorang Aktris Saat Masih Jadi Pemeran Pendukung gara-gara Panggil 'Mbak'

Deva Mahenra Pernah Dimarahi Seorang Aktris Saat Masih Jadi Pemeran Pendukung gara-gara Panggil 'Mbak'

Seleb
James Blunt Salahkan Beban Kerja di Star Wars sebagai Penyebab Kambuhnya Kecanduan Narkoba Carrie Fisher

James Blunt Salahkan Beban Kerja di Star Wars sebagai Penyebab Kambuhnya Kecanduan Narkoba Carrie Fisher

Seleb
Ibra Azhari 6 Kali Terjerat Narkoba, Tim Kuasa Hukum Minta Rehabilitasi

Ibra Azhari 6 Kali Terjerat Narkoba, Tim Kuasa Hukum Minta Rehabilitasi

Seleb
Bintang Queen of Tears Kim Ji Won Umumkan Tur Fanmeeting Be My One 2024, Jakarta Masuk Lis

Bintang Queen of Tears Kim Ji Won Umumkan Tur Fanmeeting Be My One 2024, Jakarta Masuk Lis

K-Wave
Lirik Lagu Tersisa Rindu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Tersisa Rindu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Lirik Lagu Boleh Kau Adu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Boleh Kau Adu, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Lirik Lagu Cahaya, Singel Baru dari Maudy Ayunda

Lirik Lagu Cahaya, Singel Baru dari Maudy Ayunda

Musik
Pantun “Masak Aer” Laris Manis, Opie Kumis Bayar Royalti ke Hansip

Pantun “Masak Aer” Laris Manis, Opie Kumis Bayar Royalti ke Hansip

Seleb
Cerita Raffi Ahmad Dapat Pisang Satu Tandan Saat Touring Bareng Ariel, Desta, dan Gading Marten

Cerita Raffi Ahmad Dapat Pisang Satu Tandan Saat Touring Bareng Ariel, Desta, dan Gading Marten

Seleb
Lirik Lagu Mahir Memberi Luka, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Mahir Memberi Luka, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tembus 2 Juta Penonton

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tembus 2 Juta Penonton

Film
Lirik Lagu Mabuk Asmara, Lagu Baru dari Fabio Asher

Lirik Lagu Mabuk Asmara, Lagu Baru dari Fabio Asher

Musik
Jadi Kuasa Hukum Ibra Azhari untuk Kasus Narkoba, Lukman Azhari: Kemauan Saya Sendiri

Jadi Kuasa Hukum Ibra Azhari untuk Kasus Narkoba, Lukman Azhari: Kemauan Saya Sendiri

Seleb
Sembilan Tahun Menikah, Chacha Frederica dan Dico Ganindito Berbagi Tips Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Sembilan Tahun Menikah, Chacha Frederica dan Dico Ganindito Berbagi Tips Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com