Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Bertemu Putranya, Ibu Adam Deni Kecewa Sidang Digelar Virtual

Kompas.com - 14/03/2022, 20:34 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu terdakwa Adam Deni, Susiani, kecewa saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan kasus anaknya yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengungkapkan, sidang akan digelar secara tatap muka.

Namun, ternyata Adam Deni hadir secara virtual dalam sidang tersebut.

Adam Deni mengikuti sidang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sedangkan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum Adam Deni berada di PN Jakarta Utara.

Baca juga: Adam Deni Bakal Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

"Hari ini saya cukup kecewa sebenarnya, soalnya dari tadi saya nungguin Adam pengin ketemu gitu, ternyata enggak dihadirkan," kata Susiani sambil sedikit terisak saat ditemui usai persidangan.

Di ruang sidang, terlihat Susiani duduk berdampingan bersama kekasih Adam Deni, Elsya Rosana, hadir mengenakan baju serba putih.

Susiani mengaku baru satu kali bertemu anaknya selama terjerat kasus.

"Sempat ketemu di Mabes Polri. Baru sempat ketemu sekali," lanjutnya.

Baca juga: Adam Deni Didakwa UU ITE terkait Dokumen Ahmad Sahroni

Pada kesempatan tersebut, Herwanto menjelaskan adanya kesalahan komunikasi antara jaksa dan majelis hakim.

"Waktu sidang minggu lalu, majelis hakim juga tidak memerintahkan online. Memerintahkan menghadirkan terdakwa. Nah jaksa bilang kami akan offline kalau ada penetapan. Kemarin tidak ada perintah buat sidang online juga kan, kalau mau dibalikin," ujar Herwanto.

Sebagai informasi, Adam Deni didakwa bersama Ni Made Dwita Anggari karena diduga melakukan transmisi dan memindahkan dokumen elektronik pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang bersifat rahasia.

Pihak terdakwa Adam Deni bakal mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Baca juga: Adam Deni Siap Buka-bukaan Lawan Ahmad Sahroni di Persidangan

Jika tidak ada halangan, Adam Deni dan Ni Made akan dihadirkan secara langsung dalam sidang selanjutnya, yang digelar pada 21 Maret 2022 mendatang.

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2022 dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Kasus ini bermula dari kekecewaan Ni Made Dwita Anggari, seorang pengusaha sepeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com