Diwawancarai terpisah, kuasa hukum Aska Ongi, Feriyawansyah, mengungkap bahwa bukti yang dihadirkan Aliff Alli di persidangan tersebut belum terlalu kuat.
Baca juga: Aliff Alli Akan Hadirkan Saksi dari Malaysia dan Bali dalam Sidang Cerainya
"Tadi juga dari persidangan-persidangan kebanyakan bukti-bukti yang dihadirkan berupa percakapan cekcok antara klien kami Aska dan si Aliff, ya hal-hal bigo lah dibahas. Itu kan wajar kalau dalam rumah tangga," ucap Feriyawansyah.
Sebagai informasi, Aska Ongi dan Aliff Alli diketahui menikah pada akhir 2018 secara siri.
Sebelas bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.
Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.