Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Semua Tuduhan Aska Ongi, Pihak Aliff Alli: Itu Akibat Cemburu dan Dendam

Kompas.com - 28/04/2021, 15:24 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Aliff Alli diwakili tim kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi, membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh pihak Aska Ongi.

Pihak Aliff bahkan akan memanggil Aska Ongi untuk mengklarifikasi soal pernikahan Allif dengan Nuning Irpana, yang disebut sebagai istri pertamanya.

"Kalau hal itu kami sudah memanggil Bu Aska dan lawyer-nya untuk meminta maaf, mediasi atau klarifikasi hal tersebut. Kami ingin menanyakan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Asgar saat diwawancarai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Aliff Alli Akan Hadirkan Saksi dari Malaysia dan Bali dalam Sidang Cerainya

Selain itu, menurut Asgar, Aska Ongi seharusnya tidak membeberkan penyakit kejiwaan Aliff Alli, selama belum ada pernyataan medis dari psikiater.

"Kami meminta Aska meminta maaf. Nanti Aliff juga akan bicara kenapa dia pakai (obat). Kan itu hanya Aska dan psikiaternya yang tahu. Saya minta pihak Aska minta maaf ke kami dan lakukan klarifikasi. Aska kan bukan psikiater," tutur Asgar.

Baca juga: Sidang Isbat Nikah Ditunda Lagi, Aska Ongi Buka Suara soal Hubungan dengan Aliff Alli

Asgar menyimpulkan, semua tuduhan yang diutarakan Aska lahir karena dirinya dendam dan cemburu.

"Semua akan kami jawab nanti dengan Aliff Alli. Ini hanya akibat dari wanita yang cemburu dan dendam. Inilah efek semua," ucap Asgar.

Sidang lanjutan keduanya akan dilanjutkan pada 5 Mei 2021.

Selanjutnya, pihak Aliff Alli sendiri akan menghadirkan saksi dari Bali dan Malaysia.

Baca juga: Aska Ongi Mengaku Kerap Temani Aliff Alli Menebus Obat di RS

Sebagai informasi, Aska Ongi dan Aliff Alli diketahui menikah pada akhir 2018 secara siri.

Sebelas bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.

Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com