JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang permohonan isbat nikah dan pengajuan permohonan cerai pesinetron Allif Ali yang seharusnya digelar Rabu (21/4/2021), kembali ditunda.
Penundaan ini disebabkan Aliff Alli maupun kuasa hukumnya mangkir tanpa penjelasan.
Hanya istrinya, Aska Ongi dan kuasa hukum Feriawansyah yang hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat saat itu.
Berikut beberapa fakta yang dirangkum Kompas.com.
Pada kesempatan itu, Feriawansyah mengatakan, permohonan isbat nikah dan permohonan cerai Allif Ali dan Aska Ongi terancam gagal.
Baca juga: Aska Ongi Mengaku Kerap Temani Aliff Alli Menebus Obat di RS
"Artinya kalau mereka tidak menggunakan haknya pada tanggal yang ditentukan, hak mereka sebagai pemohon dalam membuktikan tidak bisa digunakan lagi," kata Feriawansyah saat ditemui wartawan di PA Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Sidang yang beragendakan mediasi itu pun kembali diundur hingga 28 April 2021 dengan agenda pembuktian surat dan mendengarkan keterangan saksi.
Aska Ongi curiga bahwa suaminya itu terkena gangguan psikis.
"Baru ketemu riwayat kwitansi dia pernah kayak nebus obat kayak gitu. Misal salah satu obatnya itu obat Arinia," kata Aska Ongi.
Aska menambahkan, dulu dia kerap menemani Aliff Ali mengambil obat setiap bulan. Namun dia tidak mengetahui kegunaan obat yang dikonsumi Aliff.
Baca juga: Kondisi Semakin Membaik, Aliff Alli Hadiri Sidang Cerai dengan Aska Ongi
Saat itu, Aliff Alli selalu bersikukuh, obat tersebut digunakan untuk mengurangi depresi yang dialaminya.
Menurut Aska, obat yang disebutnya bernama Arinia dan Clonazepam cukup membantu kondisi mental Allif Alli.
Sebagai informasi, Aska Ongi dan Aliff Alli diketahui menikah pada akhir 2018 silam secara siri.
Sebelas bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.
Baca juga: Sidang Cerai Aliff Alli dan Aska Ongi Ditunda
Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.