Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Langsung Sujud Syukur Usai Bebas dari Rutan Salemba

Kompas.com - 17/09/2020, 19:10 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangguhan penahanan presenter Vicky Prasetyo telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo resmi keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan baju bandnya, Kudeta, Vicky Prasetyo langsung sujud syukur ketika menghirup udara bebas.

Setelah itu, Vicky Prasetyo langsung memeluk adik dan ibunya yang datang menjemput.

"Alhamdulillah semua adalah hasil Allah SWT yang telah mengatur semua dalam hal apapun, kata Vicky seperti dikutip Kompas.com dari tayangan Sambel Lalap, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Bebas Hari Ini

"Saya ucapin terima kasih sekali lagi buat semuanya, terutama buat keluarga saya yang telah berjuang, tim saya Pak Ramdan dan teman-teman," lanjut Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

"Serta khususnya untuk Ketua Majelis Hakim yang sudah sangat terbuka hatinya untuk berbijaksana melihat perkara ini sebaik-baiknya," ucapnya.

Setelah itu, Vicky Prasetyo berpamitan dan bergegas masuk ke dalam mobil untuk mencari tempat berbuka puasa.

Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Sidang Vicky Prasetyo Kembali Digelar, Penentuan soal Penangguhan Penahanan

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com