JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai Karen Pooroe dan Arya Claproth yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020), terpaksa ditunda.
Penundaan sidang yang beragendakan pembuktian itu lantaran tidak hadirnya Karen Poore sebagai pihak tergugat.
“Iya kemarin sudah sidang, cuma masih ditunda karena tergugatnya tidak hadir, dari pihak Karen enggak hadir,” kata Andrea Nahot Silitonga, kuasa hukum Arya Claproth, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Karen Pooroe Bantah Pernyataan Suami Terkait Pemalsuan Identitas di RSJ
Absennya Karen Pooroe lantaran masalah kesehatan.
Karena itu, sidang akan kembali digelar pada 4 Mei 2020 mendatang.
“(Alasannya) kurang sehat katanya. Jadi ditunda sampai tanggal 4 Mei,” ujarnya Andreas lagi.
Baca juga: Profil Karen Pooroe, Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Musim Pertama