Melihat absennya Karen Pooroe dalam sidang tersebut, membuat pihak Arya Claproth merasa kecewa.
Pasalnya, pihak Arya Claproth telah menyiapkan bukti tertulis.
“Ya kita sudah mempersiapkan bukti yang bersangkutan tidak hadir, pasti ada kecewalah, pasti,” ucap Andreas.
Baca juga: Ketua Komnas PA Diperiksa Terkait Kematian Anak Karen Pooroe
Sementara itu, dari penuturan kuasa hukum Karena Poore, Wemmy Amanupunyo, membenarkan bahwa kliennya tengah sakit.
Karen tidak dapat menghadiri sidang yang seharusnya digelar pada Senin.
“Salah satu pihak ada yang enggak hadir, dari pihak Mba Karen. Sakit Mba Karen,” tulis Wemmy melalui pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.