"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ucap Nixon
Selain membentuk Tim Task Force, ujar Nixon, BTN juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait percepatan penyelesaian sertifikat dengan pihak Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: BTN Optimistis Kinerja Moncer, Genjot KPR Nonsubsidi
"PKS antara BTN dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, selanjutnya diikuti dengan penandatangan dengan Kanwil BPN dan 206 Kantor Pertanahan, pembentukan Pokja antara BTN, notaris, dan Kantor Pertanahan serta membuat program one day service (ODS) terkait penerbitan sertifikat," terang dia.
Hingga akhir April 2023, tutur Nixon, BTN telah banyak menyelesaikan sertifikat nasabah yang melakukan pengaduan ke Ombudsman RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.