• Untuk total biaya bangunan sebesar Rp40 miliar, maka tarif jasa arsitek sebesar 4,38 persen atau Rp1,752 miliar.
• Untuk total biaya bangunan sebesar Rp60 miliar, maka tarif jasa arsitek sebesar 3,92 persen atau Rp2,352 miliar.
Baca juga: Selain Uang, Ini yang Harus Diperhatikan Saat Akan Membangun Rumah
• Untuk total biaya bangunan sebesar Rp80 miliar, maka tarif jasa arsitek sebesar 3,52 persen atau Rp2,816 miliar.
• Untuk total biaya bangunan sebesar Rp100 miliar, maka tarif jasa arsitek sebesar 3,18 persen atau Rp3,18 miliar.
• Untuk total biaya bangunan sebesar Rp120 miliar, maka tarif jasa arsitek sebesar 2,88 persen atau Rp3,456 miliar.
Besaran tarif jasa arsitek per meter biasanya berkisar antara Rp150-Rp800 ribu per meter persegi.
Namun, beberapa arsitek dapat menetapkan harga yang berbeda, tergantung dari kapasitas pengalaman dan portofolionya.
Baca juga: 4 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membangun Rumah Baru
• Efisiensi dalam penggunaan anggaran untuk material bangunan.
• Terhindar dari kesalahan struktur bangunan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah.
• Kualitas bangunan rumah yang prima dan tahan lama.
• Memiliki hunian yang sesuai kebutuhan dan dengan desain khusus yang menjadi keunikan tersendiri.
• Nilai jual rumah bertambah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.