Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Menabung, Ini Cara untuk Bisa Membeli Rumah Menurut Ahli

Kompas.com - 29/09/2021, 18:37 WIB
Abdul Haris Maulana,
Esra Dopita Maret

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli rumah pribadi merupakan sebuah hal yang dicita-citakan setiap orang. Mengingat, rumah adalah kebutuhan primer dalam hidup.

Karena itu, banyak orang berusaha untuk menabung agar bisa membeli rumah suatu saat nanti. Akan tetapi, cara atau pemikiran tersebut justru tidak disarankan. 

Baca juga: 7 Alasan yang Membuat Generasi Milenial Belum Membeli Rumah

Hal tersebut disampaikan Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dalam virtual media & public discussion bertajuk "Tren Properti Incaran Milenial, Cara Mudah Punya rumah" pada Rabu (29/9/2021).

Menurut Herry, pemikiran untuk bisa membeli rumah pada zaman sekarang ini haruslah di balik. "Jadi, jangan pernah berpikir untuk menabung terlebih dahulu baru membeli rumah, tapi membeli rumah dulu sambil menabung," jelas Herry. 

Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, menabung terlebih dahulu untuk membeli rumah justru membuat seseorang tidak bisa mempunyai rumah.

Baca juga: 5 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Membeli Rumah Baru

Sebab, nilai investasi dibanding nilai tabungan mengalami peningkatan berbeda yang cukup tinggi.

"Kalau menabungnya sendiri-sendiri itu berat karena kecepatan kita menabung, kenaikan gaji kita satu tahun itu dan lain-lain 8 persen, tapi harga properti satu tahun 10 persen. Jadi enggak akan bisa punya rumah," ucap Adi Setianto, Ketua Komisioner BP Tapera, dalam kesempatan yang sama.

Lantas, kapan sebaiknya membeli rumah?

Herry mengatakan untuk membeli rumah sekarang. Mengingat, harga rumah terus meningkat, sementara tabungan kalah cepat meningkatnya.  

Baca juga: 5 Hal yang Sering Dilupakan Orang Saat Membeli Rumah

Cara memiliki rumah

Untuk bisa memiliki rumah, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan beragam fasilitas yang ada, salah satunya dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pengelolaan FLPP sendiri dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada juga program lain yang bisa diikuti agar bisa membeli rumah, yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Baca juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Membeli Rumah Pertama

BP2BT adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi program kerja sama antara Bank BTN dan Kementerian PUPR.

Fasilitas ini diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak serta pembangunan rumah swadaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com