Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Insiden LATAM Air | Demo Dokter di Korsel

Kompas.com - 18/03/2024, 06:52 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KOMPAS.comKabar Dunia Sepekan kali ini mencakup berita insiden guncangan kuat LATAM Airlines yang melukai 50 orang dan demo ribuan dokter muda di Korea Selatan.

Sementara itu, Putri Wales Kate Middleton meminta maaf atas foto resminya yang diedit, kemudian UU Kewarganegaraan Baru India dinilai mendiskriminasi agama tertentu.

Berikut adalah rangkuman Kabar Dunia Sepekan sepanjang Senin (11/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Datangi PM Israel, Kanselir Jerman Serukan Kesepakatan Gencatan Senjata Jangka Panjang

1. Pesawat LATAM Airlines Berguncang Kuat Tiba-tiba di Udara, 50 Orang Terluka

Setidaknya 50 orang cedera setelah pesawat LATAM Airlines mengalami masalah teknis.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (11/3/2024) dalam penerbangan dari Sydney ke Auckland.

Pihak LATAM Airlines mengatakan kepada media New Zealand Herald bahwa masalah teknis menimbulkan "guncangan kuat" tiba-tiba di dalam pesawat.

Baca selengkapnya di sini.

2. Kate Middleton Minta Maaf soal Foto yang Diedit

Kate Middleton pada Senin (11/3/2024) meminta maaf dan mengakui telah mengedit foto resmi dirinya yang dirilis oleh Istana Kensington.

Sebelumnya, berbagai media internasional terkemuka pada Minggu (10/3/2024) mencabut kembali foto Kate Middleton, setelah ditemukan kejanggalan pada foto itu hingga memunculkan keraguan atas keaslian foto.

Kantor berita AFP, Getty, Associated Press (AP), dan Reuters semuanya memiliki kebijakan tentang pendistribusian foto yang dimanipulasi, dan pada akhirnya mencabut foto tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Mengapa Foto Hari Ibu Putri Wales (Kate Middleton) Jadi Masalah?

3. UU Kewarganegaraan Baru India Dinilai Mendiskriminasi Agama Tertentu

Kementerian Dalam Negeri India mengatakan, pihaknya memberlakukan undang-undang kewarganegaraan yang menurut para kritikus mendiskriminasi umat Islam.

UU Kewarganegaraan diberlakukan hanya beberapa minggu sebelum negara dengan populasi terbesar di dunia itu mengadakan pemilihan umum.

Meskipun undang-undang tersebut disahkan pada Desember 2019, penerapannya tertunda setelah terjadinya protes yang meluas dan kekerasan mematikan yang menewaskan lebih dari 100 orang.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com