Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Rencana Indonesia Jadi Pusat Manufaktur Kendaraan Listrik di Asia

Kompas.com - 18/01/2024, 15:02 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak kecil, Nully sudah bertekad untuk mengurangi jejak karbon dengan naik angkutan umum ke sekolah, ketimbang menumpang mobil orangtuanya.

Bertahun-tahun kemudian, kesadaran lingkungan semakin mendorong keputusannya untuk membeli kendaraan listrik.

"Saya tidak ingin menjadi seseorang yang berkontribusi terhadap emisi lalu-lintas," kata Nully, yang tinggal di Jakarta.

Baca juga: Xiaomi Luncurkan Mobil Listrik, Diklaim Bisa Kalahkan Tesla

Jakarta, kota yang dikenal di dunia dengan kepadatan lalu lintasnya.AP/ACHMAD IBRAHIM via ABC INDONESIA Jakarta, kota yang dikenal di dunia dengan kepadatan lalu lintasnya.
Setelah melalui banyak pertimbangan, Nully merasa memiliki kendaraan listrik akan lebih murah dibanding mobil atau motor berbahan bakar bensin.

"Pertimbangan saya bersifat matematis dan keinginan untuk sesuatu yang efisien," jelasnya.

Tapi Nully hanyalah satu dari 1 persen orang yang mengendarai kendaraan listrik di jalanan Indonesia.

Pemerintah Indonesia bertekad meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dengan banyak menawarkan insentif untuk menurunkan harganya.

Insentif yang ditawarkan pemerintah

Ratusan skuter dan sepeda motor listrik di sebuah pabrik di Jakarta.ABC NEWS via ABC INDONESIA Ratusan skuter dan sepeda motor listrik di sebuah pabrik di Jakarta.
Pemerintah Indonesia sudah menawarkan insentif pajak untuk meningkatkan penjualan mobil listrik, termasuk menghapus pajak penjualan barang mewah dan menurunkan pajak pertambahan nilai dari 11 menjadi satu persen.

"Ini membuat harganya menjadi lebih menarik," kata Profesor Francisco Podesa, kepada Dewan Internasional untuk Transportasi Bersih (ICCT) untuk kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Indonesia juga menawarkan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap penjualan sepeda motor listrik.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon bagi pemilik kendaraan listrik yang mengisi baterainya di rumah di malam hari.

"Kalau kita nge-charge antara jam 10 malam sampai jam 5 pagi, ada diskon 30 persen," kata Nully.

Pengemudi kendaraan listrik di Jakarta juga diberikan pelat nomor khusus, yang artinya dikecualikan dari batasan penggunaan jalan raya bagi kendaraan berbahan bakar listrik.

Misalnya, dengan aturan nomor plat ganjil genap di Jakarta, maka mobil berbahan listrik tak perlu mengikuti aturan ini.

"Saya merasakan ini sebagai keuntungan yang signifikan untuk mobilitas saya sehari-hari," tambah Nully.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com