Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H&M Selidiki Pelanggaran Tenaga Kerja di Pabrik Myanmar

Kompas.com - 16/08/2023, 20:32 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - H&M sedang menyelidiki 20 kasus dugaan pelanggaran terkait tenaga kerja di pabrik-pabrik garmen Myanmar yang memasok peritel fesyen terbesar kedua di dunia ini.

Laporan Reuters menyebut, temuan dugaan pelecehan terjadi hanya beberapa minggu setelah saingan utamanya, Inditex, menyatakan akan menghentikan pembelian dari negara di Asia Tenggara tersebut.

Sebuah kelompok advokasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris melacak 156 kasus dugaan pelanggaran pekerja di pabrik-pabrik garmen Myanmar dari Februari 2022 hingga Februari 2023, naik dari 56 kasus pada tahun sebelumnya. Ini mengindikasikan kemunduran hak-hak pekerja sejak kudeta militer pada Februari 2021.

Baca juga: Junta Myanmar Potong 6 Tahun Hukuman Penjara untuk Aung San Suu Kyi

Pengurangan dan pencurian upah adalah tuduhan yang paling sering dilaporkan, diikuti pemecatan yang tidak adil, tingkat kerja yang tidak manusiawi, dan kerja lembur yang dipaksakan, menurut laporan oleh organisasi non-pemerintah, Pusat Sumber Daya Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHRRC), yang dilihat Reuters.

"Semua kasus yang diangkat dalam laporan BHRRC sedang ditindaklanjuti dan jika diperlukan akan diperbaiki melalui tim lokal kami di lapangan dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang relevan," kata H&M dalam sebuah pernyataan.

"Kami sangat prihatin dengan perkembangan terakhir di Myanmar, dan kami melihat adanya peningkatan tantangan untuk menjalankan operasi kami sesuai dengan standar dan persyaratan kami," ujar peritel asal Swedia tersebut.

BHRRC telah melacak dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di pabrik-pabrik garmen sejak junta militer mengambil alih kekuasaan di Myanmar, yang menjerumuskan negara itu ke dalam krisis politik dan kemanusiaan.

Pelacakan ini mencakup kasus-kasus pelanggaran di 124 pabrik yang berbeda.

BHRRC mengatakan bahwa mereka melacak kasus-kasus dugaan pelanggaran melalui berbagai sumber, termasuk para pemimpin serikat pekerja, media internasional, dan media lokal seperti Myanmar Labour News. Mereka berusaha memverifikasi laporan dengan memeriksa merek dan mewawancarai para pekerja.

Reuters tidak memverifikasi temuannya secara independen.

Terdapat 21 kasus dugaan pelanggaran yang terkait dengan pemasok Inditex selama periode dua tahun, dan 20 kasus yang terkait dengan pemasok H&M, menurut laporan tersebut.

Baca juga: Junta Myanmar Resmi Tunda Pemilu yang Dijanjikan Setelah Kudeta 2021

Inditex menolak berkomentar atas laporan tersebut.

Juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak membalas permintaan komentar atas temuan ini.

Asosiasi Manufaktur Garmen Myanmar tidak membalas permintaan komentar.

Grup Spanyol Inditex adalah merek terbaru yang menyatakan akan memutuskan hubungan dengan pemasok Myanmar, setelah Primark dan Marks & Spencer tahun lalu.

Baca juga: 3 Aktivis Mahasiswa Myanmar Tewas dalam Penggerebekan Militer, Lidah Terpotong

Ini adalah sebuah tren yang menurut beberapa pihak pada akhirnya akan membuat kondisi para buruh garmen menjadi lebih buruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ini Penjara Terkecil di Dunia yang Terdiri 2 Sel Tanpa Jendela

Ini Penjara Terkecil di Dunia yang Terdiri 2 Sel Tanpa Jendela

Global
Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Internasional
Setelah Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Setelah Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Global
Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Global
Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Global
Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Global
Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Global
Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Internasional
Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Global
[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

Global
Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Global
Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Global
Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Global
Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Global
 Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com