KOMPAS.com - Populer Global hari ini mencakup berita PM Selandia Baru menyerukan pembebasan segera pilot Susi Air, dan deretan masalah saat Jambore Pramuka Dunia di Korea Selatan.
Sementara itu, pihak festival di Malaysia meminta ganti rugi Rp 40 miliar kepada band The 1975 karena mengakibatkan pembatalan konser.
Kemudian kabar terbaru dari perang Rusia-Ukraina, dua drone tempur menuju Moskwa dan ditembak jatuh oleh pertahanan udara ibu kota tersebut.
Baca juga: Rentetan Skandal Pemerintah Singapura, Termasuk Korupsi dan Perselingkuhan
Berikut adalah rangkuman artikel-artikel Populer Global sepanjang Rabu (9/8/2023) hingga Kamis (10/8/2023) pagi.
Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Chris Hipkins, pada Rabu (9/8/2023) menyerukan pembebasan pilot Phillip Mehrtens yang diculik enam bulan lalu oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Indonesia.
Phillip Mehrtens seperti diketahui adalah warga negara Selandia Baru.
Dia bekerja untuk maskapai penerbangan Indonesia, Susi Air, ketika diculik oleh pemberontak di bandara Nduga pada 7 Februari 2023.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Bisakah Orang Jawa Jadi Presiden Suriname Kelak?
Jambore Pramuka Dunia 2023 di Korea Selatan harus diakhiri lebih awal karena berbagai persoalan, mulai dari gelombang panas, topan yang akan datang, dan toilet tidak bersih.
Puluhan ribu peserta kemudian dievakuasi pada Selasa (8/8/2023), padahal rangkaian acara seharusnya berakhir Sabtu (12/8/2023).
Media Korea Selatan menyebutnya "aib nasional", sedangkan sejumlah orangtua peserta mengeluhkan kondisi yang buruk di lokasi. Pramuka dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris bahkan pulang lebih awal.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Jambore Pramuka Dunia di Korsel Habiskan Rp1,34 Triliun, Alokasi Anggaran Dipertanyakan
Penyelenggara Good Vibes Festival di Malaysia, Future Sound Asia (FSA), pada Senin (7/8/2023) memberikan waktu tujuh hari kepada band pop rock asal Inggris, The 1975, untuk mengakui kesalahan mereka yang mengakibatkan pembatalan acara tersebut.
Band asal Inggris itu juga diminta membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau Rp 40 miliar.
Hal ini terjadi setelah sebuah insiden yang melibatkan band tersebut menyebabkan Pemerintah Malaysia menutup festival tersebut bulan lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.