Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Kali Pertama Peringati Nakba, Presiden Palestina Desak Penangguhan Keanggotaan Israel

Kompas.com - 16/05/2023, 08:41 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK, KOMPAS.com – PBB untuk kali pertama secara resmi memperingati pelarian ratusan ribu warga Palestina dari wilayah yang kini menjadi Israel pada peringatan 75 tahun eksodus mereka, Senin (15/5/2023).

Peristiwa itu bagaimanapun bermula dari langkah PBB membagi Palestina, yang saat itu dikuasai Inggris, menjadi negara Yahudi dan Arab yang terpisah.

Lebih dari 760.000 orang Palestina melarikan diri atau diusir dari rumah mereka pada 1948 ketika Israel didirikan.

Baca juga: 7 Kali Lebih Banyak, Jumlah Warga Palestina yang Tewas dalam Konflik dengan Israel

Peristiwa ini oleh warga Palestina disebut “Nakba” atau “bencana” yang ditandai pada setiap tanggal 15 Mei.

PBB memperingati Pdi kantor pusatnya di New York pada tahun ini untuk pertama kalinya, setelah sebuah resolusi disahkan pada November 2023.

“Kami menuntut hari ini secara resmi, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi internasional, untuk memastikan bahwa Israel menghormati resolusi ini atau menangguhkan keanggotaan Israel di PBB," kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas kertiba berpidato, dikutip dari AFP.

 

Abbas, yang negaranya berstatus pengamat di PBB, berbicara dalam bahasa Arab pada sesi khusus Komite Pelaksanaan Hak Asasi Rakyat Palestina, yang mengundang puluhan duta besar PBB.

Dia berterima kasih atas resolusi bersejarah untuk memperingati 75 tahun Nakba Palestina yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, setelah hari penting itu selalu diabaikan sebelumnya.

Baca juga: Setahun Penembakan Jurnalis Palestina Abu Akleh, Israel Belum Mengakui

Tanggapan Israel

Perwakilan Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mencap acara itu "tercela" dan menulis surat kepada duta besar lainnya mendesak mereka untuk tidak hadir.

Menurut kementerian luar negeri Israel, sebanyak 32 negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Ukraina, dan 10 dari Uni Eropa, tidak berpartisipasi.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk urusan politik dan pembangunan perdamaian, Rosemary DiCarlo, menegaskan kembali posisi jelas PBB bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina harus diakhiri karena itu ilegal berdasarkan hukum internasional.

Dalam catatan, Israel didirikan pada 14 Mei 1948, menyusul pemungutan suara PBB pada November 1947 yang membagi Mandat Inggris untuk Palestina menjadi dua negara Yahudi dan Arab.

Abbas menuduh Israel tidak pernah memenuhi kewajibannya dan prasyarat untuk keanggotaannya di PBB.

Presiden Palestina menghitung sudah ada sekitar 1.000 resolusi yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan, dan Dewan Hak Asasi Manusia terkait dengan Israel.

"Sampai saat ini, belum ada satu pun resolusi yang dilaksanakan," tegasnya.

Baca juga: Israel Hancurkan Sekolah Palestina di Tepi Barat, Tuai Teguran Uni Eropa

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com