KOMPAS.com – Selama sepekan terakhir, kanal Global Kompas.com juga menangkap sejumlah berita unik internasional.
Misalnya, ada wacana penyelenggaraan lomba berburu dan membunuh kucing liar untuk anak-anak di Selandia Baru. Untungnya, lomba tersebut dibatalkan setelah mendapat banjir kecaman.
Sementara itu, seorang karyawan di Shenzhen, China, tidak percaya ketika diberikan cek besar yang menyatakan dirinya memenangkan cuti berbayar selama 365 hari.
Baca juga: [UNIK GLOBAL] Salju Turun di Malaysia | Pengemis Buta Naik Mobil Mewah
Untuk lebih lengkapnya, berikut rangkuman Unik Global edisi Minggu (16/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023) yang dapat Anda simak:
Seorang karyawan di Shenzhen, China, tidak percaya ketika dia diberikan cek besar yang mengatakan dia telah memenangkan cuti berbayar selama 365 hari.
Dalam video yang kini viral, pria itu terlihat memegang cek.
Karyawan lain dari perusahaan mengatakan bahwa manajemen akan berdiskusi dengan pemenang apakah dia lebih suka mencairkan atau menikmati cuti berbayarnya.
Simak kisah selengkapnya di sini
Baca juga: [UNIK GLOBAL] WNI Juara 2 Lomba Azan di Arab Saudi | Lokomotif Tua Indonesia Dipinjamkan ke Belanda
Lomba berburu dan membunuh kucing liar untuk anak-anak di Selandia Baru dibatalkan setelah terjadi protes massal.
Penyelenggara kompetisi berburu tahunan ini menimbulkan kegemparan setelah mengumumkan kategori baru bagi anak-anak di bawah 14 tahun untuk berburu kucing liar dengan hadiah utama 250 dolar Selandia Baru (Rp 2,3 juta).
Kategori yang disertai peringatan bagi anak-anak untuk tidak membunuh hewan peliharaan itu kemudian dibatalkan, kata penyelenggara pada Selasa (18/4/2023).
Baca berita selengkapnya di sini
Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jamil Arshad tercatat menjadi napi terlama yang pernah menghuni penjara Malaysia.
Jamil Arshad dilaporkan telah mendekam 40 tahun di penjara "Negeri Jiran". Hal itu membuat laki-laki berusia 63 tahun tersebut menjadi napi terlama di Malaysia.
Kini Jamil telah dibebaskan. Pada 22 Maret dia menerima pengampunan kerajaan dari Sultan Johor, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.