Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2023, 05:38 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Selama sepekan terakhir, kanal Global Kompas.com juga menangkap sejumlah berita unik internasional.

Misalnya, ada wacana penyelenggaraan lomba berburu dan membunuh kucing liar untuk anak-anak di Selandia Baru. Untungnya, lomba tersebut dibatalkan setelah mendapat banjir kecaman.

Sementara itu, seorang karyawan di Shenzhen, China, tidak percaya ketika diberikan cek besar yang menyatakan dirinya memenangkan cuti berbayar selama 365 hari.

Baca juga: [UNIK GLOBAL] Salju Turun di Malaysia | Pengemis Buta Naik Mobil Mewah

Untuk lebih lengkapnya, berikut rangkuman Unik Global edisi Minggu (16/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023) yang dapat Anda simak:

1. Karyawan China Menang Undian Unik Perusahaan, Boleh Cuti 365 Hari

Seorang karyawan di Shenzhen, China, tidak percaya ketika dia diberikan cek besar yang mengatakan dia telah memenangkan cuti berbayar selama 365 hari.

Dalam video yang kini viral, pria itu terlihat memegang cek.

Karyawan lain dari perusahaan mengatakan bahwa manajemen akan berdiskusi dengan pemenang apakah dia lebih suka mencairkan atau menikmati cuti berbayarnya.

Simak kisah selengkapnya di sini

Baca juga: [UNIK GLOBAL] WNI Juara 2 Lomba Azan di Arab Saudi | Lokomotif Tua Indonesia Dipinjamkan ke Belanda

2. Lomba Bunuh Kucing Liar di Selandia Baru Dibatalkan Usai Protes Massal

Lomba berburu dan membunuh kucing liar untuk anak-anak di Selandia Baru dibatalkan setelah terjadi protes massal.

Penyelenggara kompetisi berburu tahunan ini menimbulkan kegemparan setelah mengumumkan kategori baru bagi anak-anak di bawah 14 tahun untuk berburu kucing liar dengan hadiah utama 250 dolar Selandia Baru (Rp 2,3 juta).

Kategori yang disertai peringatan bagi anak-anak untuk tidak membunuh hewan peliharaan itu kemudian dibatalkan, kata penyelenggara pada Selasa (18/4/2023).

Baca berita selengkapnya di sini

3. WNI Ini Jadi Napi Terlama yang Huni Penjara Malaysia

Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jamil Arshad tercatat menjadi napi terlama yang pernah menghuni penjara Malaysia.

Jamil Arshad dilaporkan telah mendekam 40 tahun di penjara "Negeri Jiran". Hal itu membuat laki-laki berusia 63 tahun tersebut menjadi napi terlama di Malaysia.

Kini Jamil telah dibebaskan. Pada 22 Maret dia menerima pengampunan kerajaan dari Sultan Johor, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com