Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri dengan Penembak Bayaran, Mantan Polisi AS Dihukum Mati

Kompas.com - 11/01/2023, 14:34 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

AUSTIN, KOMPAS.com - Mantan polisi Amerika Serikat (AS) yang mempekerjakan penembak bayaran untuk membunuh istrinya hampir 30 tahun lalu, dihukum mati pada Selasa (10/1/2023).

Robert Fratta (65) dijadwalkan dihukum mati pada Selasa malam, tetapi hakim Texas selama beberapa jam sempat meragukan suntikan mematikan yang akan digunakan.

Setelah sidang darurat Selasa pagi, Hakim Distrik Catherine Mauzy memutuskan bahwa obat yang dimaksud tidak dapat digunakan, sebab mungkin ilegal dimiliki atau diberikan karena kemungkinan besar sudah kedaluwarsa.

Baca juga: Kasus Naira Ashraf yang Ditikam Mati di Depan Umum: Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Fratta mengajukan banding pada menit-menit terakhir bersama beberapa terpidana mati lainnya, dengan alasan penggunaan obat pentobarbital yang kedaluwarsa merupakan hukuman kejam sehingga harus diblokir berdasarkan Konstitusi AS.

Namun, Pengadilan Banding Pidana Texas membatalkan keputusan Mauzy.

Adapun Mahkamah Agung Texas memilih tidak campur tangan dan membiarkan hukuman dengan suntikan mati dilanjutkan.

Pernyataan dari Departemen Peradilan Pidana Texas pada Selasa malam mengatakan,  Fratta dinyatakan meninggal pukul 19.49 waktu setempat.

Robert Fratta dipenjara sejak 1994. Menurut jaksa penuntut, dia merekrut seorang kenalan yang menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Farah Fratta (33).

Menurut dokumen hukum, pasutri itu sedang di tengah perceraian dan memperebutkan hak asuh ketiga anak mereka.

"(Robert Fratta) meminta banyak teman dan kenalannya untuk membunuh istrinya atau merekomendasikan seseorang yang dapat membunuhnya," kata dokumen pengadilan, dikutip dari kantor berita AFP.

"Awalnya, mayoritas temannya berpikir bahwa dia bercanda atau curhat, tetapi karena terus membicarakannya dari waktu ke waktu, beberapa dari mereka menjadi percaya bahwa dia serius."

Baca juga: Warga Negara AS Dihukum Mati di China karena Bunuh Pacarnya

Robert Fratta meminta satu pria dari gym-nya yang kemudian menyewa seorang pembunuh bayaran. Menurut media AS, Fratta membayar pembunuh bayaran tersebut 1.000 dollar AS (kini Rp 15,48 juta) untuk membunuh istrinya.

Fratta kali pertama dijatuhi hukuman mati pada 1996, tetapi putusan tersebut dibatalkan tahun 2007 karena masalah teknis. Dia divonis ulang dalam persidangan kedua pada 2009.

Pengacaranya mengajukan beberapa kali banding untuk menghentikan eksekusi Robert Fratta, tetapi gagal, termasuk ke Mahkamah Agung AS.menyatakan.

Menurut pengacara, kesaksian dari seorang saksi dalam persidangan diperoleh dengan hipnotis.

Stok pentobarbital sedikit di Amerika Serikat, karena perusahaan farmasi--yang tidak ingin dikaitkan dengan hukuman mati--hanya memproduksi terbatas.

Robert Fratta adalah terpidana mati kedua yang dieksekusi di Amerika Serikat pada 2023.

Baca juga: Inilah Makanan Terakhir Para Terpidana Mati: Dari Burger, Kentang Goreng, dan Es Krim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

AS Kirim Kapal Perang Jelang Pelantikan Presiden Taiwan

AS Kirim Kapal Perang Jelang Pelantikan Presiden Taiwan

Global
Rangkuman Hari Ke-805 Serangan Rusia ke Ukraina: Jika Perancis Kirim Pasukan | Mengenal Chloropicrin

Rangkuman Hari Ke-805 Serangan Rusia ke Ukraina: Jika Perancis Kirim Pasukan | Mengenal Chloropicrin

Global
Serangan Israel Tewaskan Komandan Angkatan Laut Hamas

Serangan Israel Tewaskan Komandan Angkatan Laut Hamas

Global
Hamas Tolak Berkompromi Lebih Banyak dengan Israel Terkait Gencatan Senjata

Hamas Tolak Berkompromi Lebih Banyak dengan Israel Terkait Gencatan Senjata

Global
Israel Serang Rafah: Jalanan Sepi, Warga Ketakutan

Israel Serang Rafah: Jalanan Sepi, Warga Ketakutan

Global
Protes Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam Dibubarkan Polisi

Protes Mahasiswa Pro-Palestina di Amsterdam Dibubarkan Polisi

Global
Biden Menyesal AS Kirim Senjata ke Israel yang Menewaskan Warga Palestina

Biden Menyesal AS Kirim Senjata ke Israel yang Menewaskan Warga Palestina

Global
AS Tegas Peringatkan Israel, Pasokan Senjata Akan Disetop jika Lanjutkan Serang Rafah

AS Tegas Peringatkan Israel, Pasokan Senjata Akan Disetop jika Lanjutkan Serang Rafah

Global
[POPULER GLOBAL] PRT Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar | Israel Serang Rafah

[POPULER GLOBAL] PRT Dapat Warisan Rp 43,5 Miliar | Israel Serang Rafah

Global
Israel Serang Rafah: Hamas Lawan Balik, AS Hentikan Pengiriman Senjata

Israel Serang Rafah: Hamas Lawan Balik, AS Hentikan Pengiriman Senjata

Global
Militer Taiwan Siap Hadapi Apapun Langkah China saat Presiden Lai Mulai Menjabat

Militer Taiwan Siap Hadapi Apapun Langkah China saat Presiden Lai Mulai Menjabat

Global
Ada Air Terjun di Kantor, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada Air Terjun di Kantor, Ternyata Ini Penyebabnya

Global
Pria China Bangun dari Koma 10 Tahun Berkat Perawatan Tulus Istrinya

Pria China Bangun dari Koma 10 Tahun Berkat Perawatan Tulus Istrinya

Global
Ukraina Kemungkinan Mati Listrik di Seluruh Negeri Usai Serangan Besar Rusia

Ukraina Kemungkinan Mati Listrik di Seluruh Negeri Usai Serangan Besar Rusia

Global
India Tangkap 4 Orang yang Dituduh Selundupkan Orang untuk Jadi Tentara Rusia di Ukraina

India Tangkap 4 Orang yang Dituduh Selundupkan Orang untuk Jadi Tentara Rusia di Ukraina

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com