Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Organ Tubuh Jenazah, Mantan Pemilik Rumah Duka Colorado Dihukum 20 Tahun

Kompas.com - 04/01/2023, 18:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

MONTROSE, KOMPAS.com - Seorang mantan pemilik rumah duka di Colorado dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal pada Selasa (3/1/2023) karena menipu kerabat dari jenazah yang dikirim ke rumah duka tersebut dengan membedah 560 jenazah dan menjual organ tubuh tersebut tanpa izin.

Megan Hess (46) mengaku bersalah atas penipuan yang dia lakukan pada Juli. Dia mengoperasikan rumah duka, Sunset Mesa, dan entitas bagian tubuh, Donor Services, dari gedung yang sama di Montrose, Colorado. Hukuman selama 20 tahun adalah hukuman maksimum yang diperbolehkan menurut undang-undang Amerika Serikat (AS).

Ibunya yang berusia 69 tahun, Shirley Koch, juga mengaku bersalah karena telah melakukan penipuan. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena peran sentralnya, yaitu memotong bagian tubuh jenazah, menurut catatan pengadilan.

Baca juga: New York Legalkan Jenazah Manusia Dijadikan Kompos, Begini Sistem Kerjanya

"Hess dan Koch kadang-kadang menggunakan rumah duka mereka untuk mencuri tubuh dan organ dengan menggunakan formulir donor palsu," kata jaksa Tim Neff dalam pengajuan pengadilan.

"Perilaku Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdeka," sambung Neff.

Kasus federal tersebut dipicu oleh serangkaian investigasi Reuters pada 2016-2018 tentang praktik penjualan bagian tubuh di AS, suatu industri yang hampir tidak diatur di negara tersebut.

Mantan pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa Hess dan Koch melakukan pemotongan jenazah tanpa izin, dan beberapa minggu setelah sebuah berita diterbitkan pada 2018, FBI menggerebek bisnis tersebut.

Dalam pengajuan mereka, jaksa menekankan "sifat mengerikan" dari kasus Hess dan menggambarkannya sebagai salah satu kasus bagian tubuh paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini.

Baca juga: Paus Benediktus XVI Meninggal, Jenazah Disemayamkan 3 Hari di Basilika Santo Petrus

"Ini adalah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami," kata Hakim Distrik AS Christine M Arguello dalam sidang yang digelar pada Selasa di Grand Junction, Colorado.

Hakim memerintahkan agar Hess dan Koch segera dibui.

Pengacara Hess mengatakan dia telah difitnah secara tidak adil karena disebut sebagai "penyihir", "monster", dan "hantu", padahal dia adalah "manusia yang hancur" yang perilakunya dapat dikaitkan dengan cedera otak traumatis pada usia 18 tahun. Hess menolak untuk berbicara dengan hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa.

Koch memberi tahu hakim bahwa dia menyesal dan bertanggung jawab atas tindakannya.

26 korban menggambarkan kengerian mereka saat mengetahui apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai.

Baca juga: Jenazah Korban Covid-19 Menumpuk di Rumah Duka dan RS China, Puluhan Dikremasi Diam-diam

Menjual organ tubuh seperti jantung, ginjal, dan tendon untuk transplantasi adalah termasuk dalam perbuatan illegal menurut regulasi AS. Organ-organ tersebut, berdasarkan UU, harus disumbangkan.

Namun, menjual bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan tulang punggung – yang dilakukan Hess – untuk digunakan dalam penelitian atau pendidikan tidak diatur oleh undang-undang federal.

Hess melakukan kejahatan, kata jaksa, ketika dia menipu kerabat almarhum dengan berbohong tentang kremasi dan dengan membedah mayat dan menjualnya tanpa izin.

Perusahaan pelatihan bedah dan perusahaan lain yang membeli lengan, kaki, kepala, dan torso dari Hess tidak tahu bahwa barang-barang itu diperoleh secara curang, kata jaksa penuntut.

Di rumah duka miliknya, Hess mengenakan biaya hingga 1.000 dollar AS untuk kremasi yang sebenarnya tidak pernah terjadi, kata jaksa penuntut, dan dia menawarkan kremasi gratis kepada orang lain dengan imbalan sumbangan tubuh.

Jaksa mengatakan dia berbohong kepada lebih dari 200 keluarga, yang menerima abu kremasi dari tempat sampah yang dicampur dengan sisa-sisa mayat yang berbeda.

Baca juga: Orangtua di Korea Selatan Simpan Jenazah Bayinya dalam Wadah Kimci Selama 3 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Penjara Terkecil di Dunia yang Terdiri 2 Sel Tanpa Jendela

Ini Penjara Terkecil di Dunia yang Terdiri 2 Sel Tanpa Jendela

Global
Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Internasional
Pasca Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Pasca Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Global
Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Global
Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Global
Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Global
Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Global
Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Internasional
Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Global
[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

Global
Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Global
Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Global
Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Global
Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Global
 Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com