Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Akan Jatuhkan Sanksi Tambahan pada Korea Utara

Kompas.com - 18/10/2022, 15:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

TOKYO, KOMPAS.com - Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara.

Dilansir Reuters, negara itu akan membekukan aset kelompok yang terlibat dalam pengembangan rudal.

Hal ini disampaikan Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno dalam briefing reguler pada Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Korea Utara Tembakan Rudal dan Terbangkan Jet Tempur Dekat Korea Selatan

"Kami tidak dapat mentolerir tindakan provokatif berulang Korea Utara," ujarnya.

Tindakan Korut, menurut Matsuno mengancam keamanan Jepang dan perdamaian serta keselamatan internasional.

Baru-baru ini, Korut memang aktif meluncurkan rudal yang melewati langit Jepang.

Baca juga: Korea Utara Terus Latih Kemampuan Rudalnya, Seperti Apa Capaiannya Saat Ini?

Hal ini diduga sebagai tanggapan atas latihan bersama AS, Korea Utara, dan Jepang di Semenanjung Korea.

Pemimpin Korut Kim Jong Un menegaskan bahwa negaranya akan terus mengembangkan nuklir, meski AS dan sekutunya tak sepaham dengan hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com